Pendapatan LPKR di 2021 Melebihi Proyeksi Pasar, Tembus Rp 16,53 Triliun

Iwan Supriyatna Suara.Com
Rabu, 20 April 2022 | 19:26 WIB
Pendapatan LPKR di 2021 Melebihi Proyeksi Pasar, Tembus Rp 16,53 Triliun
CEO LPKR John Riady.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) berdasarkan total aset dan pendapatan, membukukan pendapatan Rp16,53 triliun pada 2021, tumbuh 38% YoY (year on year) dari Rp11,96 triliun pada tahun 2020.

Analis PT Mandiri Sekuritas Robin Sutanto dalam riset terbarunya menyampaikan bahwa realisasi pendapatan LPKR di tahun 2021 merefleksikan 113% target konsensus yang memprediksi pendapatan sebesar Rp14,58 triliun.

"Pendapatan LPKR di tahun 2021 yang mencapai nilai Rp16,53 triliun melampaui proyeksi konsensus analis Rp14,58 triliun," paparnya.

Robin juga memprediksi fundamental permintaan properti akan tetap solid pada tahun 2022 seiring dengan hadirnya sejumlah insentif seperti Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) yang berlaku hingga September 2022, perpanjangan kebijakan uang muka 0% hingga akhir Desember 2022, dan masih terjaganya bunga Kredit Kepemilikan Rumah (KPR).

Baca Juga: Ekonomi Mulai Pulih, Rumah Seharga Rp500 Juta - Rp2 Miliar Kini Paling Diburu Milenial

CEO LPKR John Riady menyatakan kemajuan industri properti yang merupakan salah satu lokomotif ekonomi nasional juga didukung oleh regulasi serta insentif dari pemerintah.

“Suku bunga kredit pemilikan hunian juga mengalami penurunan sehingga turut mendorong minat pembelian melalui KPR. Dari sisi pasar, stimulus pemerintah untuk industri properti membuat konsumen lebih percaya diri untuk membeli properti,” ujarnya.

"Selain bisnis di sektor properti hunian dan layanan kesehatan, kami juga melihat peningkatan kinerja mal, hotel, dan bisnis LPKR lainnya pada akhir tahun 2021. Saat ini, kami berada di posisi yang baik untuk mengembangkan hasil 2021 dalam melangkah menuju tahun 2022." pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI