Suara.com - Kejaksaan Agung resmi menetapkan tiga perusahaan yang terjerat dalam dugaan korupsi minyak sawit atau Crude Palm Oil (CPO) hingga meresahkan rakyat Indonesia. Tiga perusahaan itu adalah Permata Hijau Group, PT Wilmar Nabati Indonesia, dan PT Musim Mas.
Ketiganya merupakan perusahaan besar yang memimpin penjualan produk minyak goreng di Indonesia, lantas apa saja merk minyak goreng di bawah naungan ketiga perusahaan itu? Berikut diantaranya
Permata Hijau Group
Perusahaan yang berdiri sejak 1984 ini memiliki basis di Medan. Mereka memiliki beragam produk olahan minyak sawit mulai dari kebutuhan industri, minyak laurat, biodiesel, lemak khusus, oleokimia, dan hingga minyak goreng untuk rumah tangga.
Minyak goreng yang diproduksi oleh Permata Hijau Group yakni:
- Permata
- Panina
- Palmata
- Parveen.
Perusahaan yang dipimpin Martua Sitorus ini tidak hanya memproduksi minyak sawit saja namun juga kebutuhan pokok lain, seperti beras. Perusahaan di bawah naungan Wilmar International Group ini dikenal sebagai salah satu produsen minyak kemasan konsumen bermerek terbesar di Indonesia.
Berikut merek minyak goreng yang diproduksi Wilmar Nabati Indonesia:
- Sania
- Siip
- Sovia
- Mahkota
- Ol'eis
- Bukit Zaitun
- Goldie
- Fortune
- Camilla
Baca Juga: Tegas! Jaksa Agung Siap Tindak Mendag Jika Terlibat Kasus Minyak Goreng
Musim Mas