Suara.com - Kementerian Keuangan memberi sinyal bahwa penerapan cukai plastik dan minuman bergula dalam kemasan akan ditunda, kondisi pemulihan ekonomi yang belum pulih seutuhnya menjadi salah satu pertimbangannya.
"Jadi dapat kita sampaikan bahwa kita selalu pantau kondisi ekonomi, jadi kita melihat keseimbangan dan kita lihat bagaimana fokus dalam mendorong ekonomi pelaku usaha dan masyarakat," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani dalam konferensi pers APBN Kita, Rabu (20/4/2022).
Sehingga kata dia pemerintah membuka peluang untuk menunda rencana pengenaan cukai plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan.
"Tampaknya perkembangan sampai saat ini memang ada kemungkinan kebijakan plastik dan minum berpemanis, kemungkinan kita bawa ke 2023," katanya.
Baca Juga: Pengamat Internasional: Kebijakan Cukai Tembakau Tinggi Justru Merugikan Pemerintah
Meski begitu lanjut dia pemerintah terus merumuskan aturan pelaksana yang sesuai dengan kondisi masyarakat saat ini, sehingga ketika aturan ini secara resmi diberlakukan tidak ada pro dan kontra lagi ditengah masyarakat.
"Tapi kita akan kita pantau di tahun 2022 ini sampai akhir tahun, paling tidak kita prioritaskan selesaikan regulasi yang kita lakukan di lintas Kementerian Lembaga (KL), kita lihat sampai akhir tahun," pungkasnya.