Suara.com - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Jerry Sambuaga menyatakan, konsumen merupakan agen perubahan penentu kegiatan ekonomi Indonesia. Konsumen Indonesia diharapkan semakin sadar pada hak dan kewajibannya untuk menentukan pilihan terbaik dan memiliki nasionalisme tinggi untuk membeli produk dalam negeri.
Harapan ini dikemukakannya dalam temu wicara Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2022 bertema “Konsumen Berdaya Beli Produk Dalam Negeri”, di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (19/4/2022).
“Harkonas ini bertujuan untuk memasifkan pentingnya hak dan kewajiban kepada konsumen, mendorong peningkatan daya saing produk yang dihasilkan pelaku usaha dalam negeri, mendorong produksi dan perdagangan barang/jasa berkualitas dan berdaya saing, menempatkan konsumen sebagai agen perubahan penentu kegiatan ekonomi Indonesia, mendorong pemerintah melaksanakan tugas peningkatan perlindungan konsumen, serta mendorong jejaring komunitas perlindungan konsumen," katanya.
Acara ini diinisiasi oleh Kemendag melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) dalam rangka menyambut Harkornas, yang jatuh setiap 20 April.
Baca Juga: Kemendag: Ekspor Game Lokal Lebih Mudah Dibanding Produk Migas
Menurutnya, kepentingan konsumen Indonesia merupakan salah satu prioritas yang dilayani dan dilindungi oleh Kemendag. Penduduk Indonesia yang berjumlah 270,2 juta jiwa tersebut memiliki peranan penting pada Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.
Adapun dari total PDB 2021 yang mencapai 16,97 kuadriliun, komponen pengeluaran konsumsi rumah tangga berkontribusi sebesar 54,42 persen atau mencapai Rp9,24 kuadriliun. Ini berarti perekonomian Indonesia masih didominasi oleh komponen pengeluaran konsumsi rumah tangga.
Menurut Jerry, Indeks Keberdayaan Konsumen Indonesia 2021 sebesar 50,39, yang berada pada level Mampu dan masih ada dua level lagi di atasnya, yaitu Kritis dan Berdaya.
“Tidak cukup hanya menjadi konsumen cerdas, kita harus cinta dengan produk dalam negeri. Produk dalam negeri tidak kalah dengan produk luar negeri dan kita harus bangga menggunakannya,” imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka Kementerian Perindustrian, Reni Yanita menjelaskan, saat ini jumlah UMKM di Indonesia mencapai 65,47 juta (99,99 persen dari total seluruh unit usaha). UMKM merupakan tulang punggung bagi perekonomian di Indonesia, yang mana kontribusi UMKM terhadap PDB nasional mencapai 61,97 persen.
Baca Juga: Wamendag Ungkap Keunggulan Anak Muda Indonesia di Sektor Perdagangan
Industri kecil dan menengah sebagai bagian dari UMKM juga memiliki peran yang signifikan dalam perekonomian nasional, yaitu sekitar 4,4 juta unit usaha (99,77 persen dari keseluruhan jumlah industri) dengan total penyerapan tenaga kerja mencapai 10,36 juta (66,25 persen dari keseluruhan pekerja sektor industri).
Karakteristik dari industri kecil menengah adalah sebagai produsen yang akan memberikan multiplier effect terhadap pengembangan sektor UMKM lainnya, seperti perdagangan, pertanian, pariwisata, dan sebagainya.
Di tempat yang sama, Ketua Umum Indonesian E-Commerce Association (idEA), Bima Laga menerangkan, saat ini, idEA telah menindaklanjuti dan terus akan memproses pengaduan, yang pada 2021 berjumlah 9.393 pengaduan.
“Bila ditemukan pelanggaran pengaduan konsumen, Ditjen PKTN akan mengirimkan tautan (link) produk kepada kami, dan kami teruskan ke anggota. Dalam waktu kurang dari 24 jam, tautan produk tersebut akan dihapus,” ujar Bima.
Menurutnya, idEA juga telah banyak membuat program yang mendukung peningkatan UMKM. Sejak 14 Mei 2020, idEA membuat Program Bangga Buatan Indonesia yang memfasilitasi UMKM untuk onboard di platform digital. Selain platform digital untuk menjangkau lebih banyak konsumen, idEA juga menyediakan platform fisik di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Minangkabau di Padang.
Selain kerja sama dengan Kemendag, idEA juga bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM.
“Program Bangga Buatan Indonesia merupakan gerakan masif yang menunjukkan bahwa pemerintah serius mendukung UMKM, ini menjadi merek dagang (trademark). Untuk itu, UMKM diharapkan dapat memanfaatkan momentumnya dengan menggunakan logo BBI pada produknya,” jelas Bima.