Rizky Billar dan Lesti Kejora Diperiksa Polisi Hari Ini Terkait Kasus Penipuan Robot Trading DNA Pro

Rabu, 20 April 2022 | 09:47 WIB
Rizky Billar dan Lesti Kejora Diperiksa Polisi Hari Ini Terkait Kasus Penipuan Robot Trading DNA Pro
Lesti Kejora dan Rizky Billar (Youtube.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rizky Billar dan Lesti Kejora hari ini diperiksa Penyidk Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terkait kasus penipuan robot trading DNA Pro. Keduanya diperiksa dengan status sebagai saksi.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebut pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada siang hari ini.

"Betul dijadwalkan hari ini," kata Gatot kepada wartawan, Rabu (20/4/2022).

Kuasa hukum, Rizky Billar dan Lesti Kejora, Sandi Arifin juga telah memastikan kliennya akan hadir memenuhi panggilan penyidik. Keduanya, diperkirakan hadir sekitar pukul 13.00 WIB.

Baca Juga: Virzha Mengakui Terima Uang dari DNA Pro, Alasannya Karena Ini

"Kita akan hadir jam 13.00 WIB," katanya.

Sebagaimana diketahui, kasus penipuan robot trading DNA Pro ini banyak menyerat nama publik figur. Termuktahir, ialah Rossa.

Dalam perkara ini sendiri, penyidik telah lebih dulu memeriksa designer, Ivan Gunawan. Dia diperiksa pada Kamis (14/4) pekan kemarin.

Pemeriksaan ketika itu berlangsung selama 3,5 jam. Kepada awak media, Ivan Gunawan mengaku menjalin kerja sama dengan DNA Pro sebagai brand ambassador.

"Saya dikontrak selama tiga bulan," kata Ivan Gunawan.

Baca Juga: Susul Indra Kenz, Vanessa Khong dan Ayahnya Ditahan Kasus Penipuan Aplikasi Binomo

Namun Ivan Gunawan mengklaim dirinya tidak pernah mempromosikan kegiatan DNA Pro di luar kontrak yang disepakati.

"Jadi murni hubungan profesional saja," imbuhnya.

Belakangan, Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Yuldi Yusman menyebut Ivan Gunawan telah mengembalikan uang senilai Rp1 miliar. Uang tersebut merupakan nilai kontrak DNA Pro terhadap Ivan Gunawan ketika diminta menjadi brand ambassador.

"Tapi yang dikembalikan berapa, Rp921.700.000 juta sekian, karena potong pajaknya," pungkas Yuldi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI