100.023 PNS Pindah ke Ibu Kota Baru Mulai 2024, Mayoritas Generasi Muda

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 20 April 2022 | 09:32 WIB
100.023 PNS Pindah ke Ibu Kota Baru Mulai 2024, Mayoritas Generasi Muda
Lokasi calon Ibu Kota Negara Indonesia yang baru di Kecamatan Sepaku, PPU. [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Diperkirakan ada 100.023 pegawai negeri sipil (PNS) dan PPK yang bakal pindah tugas ke ibu kota negara baru, Nusantara yang berada di Kalimantan Timur. Pemindahan ini akan dilakukan mulai dari tahun 2024 hingga 2029 dan dilaksanakan secara bertahap.

Disampaikan oleh Direktur Aparatur Negara Kementerian PPN/Bappenas Prahesti Pandanwangi, ratusan ribu ASN itu meliputi pejabat negara sebanyak 956 orang, pejabat pimpinan tinggi 3.264 orang, serta pejabat tinggi fungsional 95.803 orang.

“Untuk tahap awal, profil demografi PNS yang akan kami pindahkan itu totalnya ada 100.023 ASN,” kata Prahesti dalam Webinar Kesiapan Insfrastruktur dan Perpindahan ASN ke IKN Awal 2024 yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis (14/4/2022) lalu.

Jika merujuk pada usia mereka, Prahesti mengatakan, mayoritas ASN yang dipindahkan ke IKN tersebut merupakan para pegawai yang memiliki usia muda. 

Baca Juga: Terjebak Reruntuhan Beton Selama 14 Jam, Hanafi tak Bisa Diselamatkan, Korban Meninggal Ambruknya Alfamart jadi 5 Orang

Rinciannya, kelompok PNS yang berada pada usia 30-39 tahun sebesar 34,5 persen, 40-49 tahun 28,8 persen, dan usia 50-60 tahun 19,8 persen. Dari sisi jenis kelamin, 54 persen ASN yang dipindahkan adalah laki-laki dan 46 persen perempuan.

Selain itu, para PNS yang akan pindah ke lokasi IKN memiliki jenjang pendidikan Strata-1 (S1) sebanyak 51,3 persen, disusul Strata-2 (S2) 26,7 persen, Strata-3 (S3) 1,6 persen dan Diploma-3 (D3) sebanyak 14,8 persen.

“Makanya ke depan, juga perlu dipikirkan perubahan-perubahan cara bekerja yang mengikuti dari kebutuhan dari usia muda kawan-kawan ASN kita,” ucap dia.

Ia menambahkan, pemerintah saat ini telah menyiapkan pemberian empat fasilitas kepada para ASN yang akan pindah ke IKN.

Keempat hal yang disediakan adalah rumah dinas di wilayah Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, tunjangan kemahalan, biaya pindah sesuai aturan yang berlaku, dan flexible facility arrangement yang disesuaikan dengan kebutuhan setiap ASN.

Baca Juga: 6 Fakta Alfamart Gambut Roboh: Korban Terjebak Runtuhan Telepon Keluarga Minta Tolong

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI