Suara.com - Wakil Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Togar Sitanggang yang juga menjabat sebagai General Manager PT Musim Mas ikut terseret dalam kasus ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang menyebabkan langkanya minyak goreng dipasaran.
Selain Togar Sitanggang, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga telah mengumumkan empat tersangka lainnya yaitu Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Permata Hijau Group dan Komisaris Wilmar Nabati Indonesia Parlindungan Tumanggor.
Ketua Bidang Komunikasi Gapki, Tofan Mahdi mengaku prihatin atas hal tersebut. Pihaknya pun menyerahkan sepenuhnya ke proses hukum yang berlaku.
"Kami prihatin dengan apa yang terjadi dan tentu kita harus menghormati semua proses hukum yang sedang berjalan," kata Tofan kepada Suara.com, Rabu (20/4/2022).
Baca Juga: Kronologi Lengkap Kasus Korupsi Mafia Minyak Goreng, Sudah Dicurigai Sejak 2021
Tofan juga mengatakan, Gapki telah menonaktifkan Togar Sitanggang sebagai Waketum Gapki. Pihaknya pun saat ini tengah melakukan pembahasan untuk mengisi posisi yang sebelumnya ditempati Togar Sitanggang.
"Saat ini status yang bersangkutan sebagai pengurus Gapki sudah di-non aktifkan. Dan saat ini secara internal sedang membahas Plt-nya siapa. Tentu saja kita menjunjung tinggi azaz praduga tak bersalah dan kita semua harus menunggu putusan hukum berkekuatan tetap," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi buka suara setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah menetapkan tersangka Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan IWW sebagai tersangka suap izin penerbitan ekspor minyak sawit mentah.
Dalam hal ini, Mendag Lutfi terus mendukung proses hukum yang dilakukan Kejagung atas kasus tersebut.
"Kementerian Perdagangan mendukung proses hukum yang tengah berjalan saat ini. Kementerian Perdagangan juga siap untuk selalu memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakkan hukum," ujarnya.
Dalam hal ini, Mendag selalu menekankan jajarannya agar pelayanan perizinan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan transparan.
Seperti dikutip laman web resmi masing-masing, Wilmar Group merupakan produsen minyak goreng dengan berbagai merek diantaranya, Sania, Siip, Sovia, Mahkota, Ol'eis, Bukit Zaitun, Goldie, Fortune, dan Camilla.
Selanjutnya, Musim Mas juga sebagai produsen minyak goreng dengan merek SunCo, Tani, Amago, Voila, Alibaba, Tani, M&M, dan Good Choice.
Sementara, PT Permata Hijau Group memproduksi minyak goreng dengan merek Permata, Parveen, Palmata, dan Panina.