Pemanfaatan Produk Dalam Negeri Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Iwan Supriyatna Suara.Com
Selasa, 19 April 2022 | 08:43 WIB
Pemanfaatan Produk Dalam Negeri Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masduki dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny Gerard Plate.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jika semua kementerian dan Lembaga mengalokasikan hingga 60 persen anggarannya untuk belanja produk dalam negeri, angka belanja pemerintah tersebut diproyeksi lebuh dari Rp1.400 triliun.

“Kalau semuanya (K/L) bersemangat seperti itu, maka dari Rp2.800 triliun (APBN 2022) tinggal dikalikan 60 persen. Berapa banyak, lebih jauh di atas Rp1.400 triliun, seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden,” jelasnya.

Alokasi belanja produk dalam negeri yang sangat besar oleh pemerintah tersebut menurutnya harus diawasi dan diperlukan pendampingan agar dapat direalisasikan dengan benar.

Oleh karenanya Kementerian Kominfo dipastikan memberi dukungan penuh terhadap sistem pengadaan barang dan jasa digital atau e-katalog yang dilakukan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) agar proses belanja barang bisa dilakukan dengan memperhatikan tata pemerintahan (governance) dan akuntabilitasnya.

“Kominfo memperhatikan pelaksanaannya betul-betul secara digital (oleh LKPP) bisa dilakukan dengan mudah dan terlindungi,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Sekjen Kemendikbud Republik Indonesia, Suharti, mengatakan pihaknya sangat mendukung upaya belanja K/L untuk barang dan jasa Produk Dalam Negeri (PDN).

“Dari Rp15 triliun anggaran belanja barang dan jasa, kami akan alokasikan 95%nya adalah untuk produk dalam negeri,” tegasnya.

Kemendikbudristek pun dikatakan Suharti, telah berkoordinasi dengan mengundang semua PPK dan bendahara untuk sama-sama satu visi, yaitu melaksanakan arahan Presiden untuk meningkatkan produk dalam negeri.

“Dan itu kami komit untuk melaksanakan. Selain membeli barang dan jasa dalam negeri, dari dunia pendidikan kita juga mendorong agar sekolah-sokolah atau universitas menciptakan produk dan jasa karya dalam negeri,” katanya.

Baca Juga: Menteri Plate Alokasikan 60 Persen Anggaran untuk Belanja Produk dalam Negeri

Senada dengan Suharti, Deputi bidang Sumber Daya Manusia (SDM) dan Teknologi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Tedi Bharata, mengungkapkan jika Menteri BUMN pun telah menyampaikan sangat mendukung pembelian barang dan jasa Produk Dalam Negeri (PDN).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI