Suara.com - Rencana pemerintah yang akan menaikan tarif dasar listrik (TDL) pada tahun 2022 dinilai DPR tidak memiliki alasan yang kuat.
Pernyataan tersebut disampaikan Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto merespons rencana penaikan TDL yang disampaikan Menteri ESDM Arifin Tasrif saat rapat kerjad dengan Komisi VII DPR pada Rabu (13/4/2022) silam.
Apalagi, kalau alasan penyesuaian tarif listrik tersebut karena kenaikan harga migas internasional.
Menurutnya, logika untuk menaikan tarif PLN sebagai akibat kenaikan harga migas global kurang kuat. Lantaran masalah tersebut tidak seberapa berpengaruh bagi biaya pokok pembangkitan (BPP) listrik PLN. Kontribusi sumber energi BBM untuk pembangkit listrik PLN secara nasional sangat kecil.
Baca Juga: Puan Maharani Wanti-wanti Jokowi soal Wacana Kenaikan Harga Pertalite dan Tarif Listrik
“Kontribusi sumber energi primer pada pembangkit listrik PLN secara nasional terutama adalah dari batubara dan gas dengan total kontribusi sebesar 84 persen, di mana masing-masing 66 persen dari batubara dan 18 persen dari gas,” kata Mulyanto, Senin (18/4/2022).
Sementara, lanjut Mulyanto, kontribusi dari air dan panas bumi sebesar 13 persen. Kontribusi dari sumber BBM pada pembangkit listrik PLN hanya 4 persen. Jumlah yang sedikit, terutama ada di Indonesia bagian timur.
Di sisi lain, harga batubara dan gas untuk pembangkit listrik dipatok tetap melalui regulasi DMO (domestic market obligation) dengan harga masing-masing USD 70 per ton untuk batubara dan USD 6 per MMBTU untuk gas. Tidak ada kenaikan harga batubara dan gas untuk PLN.
“Kalau kita ingin mendorong kinerja PLN, yang penting dilakukan Pemerintah justru adalah dengan membayar tunggakan dana kompensasi listrik. Untuk tahun 2021 tunggakan dana kompensasi listrik Pemerintah sebesar Rp24,6 triliun. Kemudian melakukan moratorium pembangunan pembangkit listrik berbahan bakar BBM dan program dedieselisasi. Karena pembangkit listrik berbasis BBM ini bukan hanya mahal, namun juga ‘kotor’. Di dalam draft RUU EBT mutakhir dedieselisasi harus tuntas dilakukan Pemerintah sampai tahun 2024,” terang Mulyanto.
Namun, kata Mulyanto, sangat disayangkan, prakteknya masih kontradiktif.
Baca Juga: Pemerintah 'Siksa' Rakyat Miskin Jika Naikkan Harga BBM Subsidi, Elpiji 3 Kg dan Listrik
“Karena baru saja kemarin (jum’at 15/4), PLN meresmikan pembangkit listrik terapung pertama buatan Indonesia yang diberi nama Barge Mounted Power Plant (BMPP) Nusantara-1 berkapasitas 60 MW, yang berbahan bakar fosil. Ini yang harus kita evaluasi terus,” katanya.