Suara.com - Dalam upaya pencapaian target 500 koperasi modern pada 2024, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop dan UKM) melakukan pembenahan dengan memprioritaskan agenda modernisasi koperasi dalam menghadapi tantangan-tantangan baru di tengah perkembangan dan kemajuan teknologi.
“Penyaluran yang diberikan oleh LPDB-KUMKM diharapkan dapat menunjang, sehingga koperasi yang kita bantu bukan hanya koperasi simpan pinjam, tapi juga koperasi di sektor riil dan koperasi produktif,” kata Sekretaris Kemenkop dan UKM, Arif Rahman Hakim, saat melantik Direktur Umum dan Hukum Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) di Jakarta, Senin (18/4/2022).
Ia mengatakan, dari target 500 koperasi modern pada 2024, diharapkan 40% diantaranya merupakan koperasi produktif.
“Ini tentu bukan pekerjaan mudah, tapi juga bukan pekerjaan yang sulit kalau diwujudkan atau diimplementasikan dalam rencana bisnis di LPDB-KUMKM,” ujarnya.
Arif menegaskan, LPDB-KUMKM merupakan salah satu Badan Layanan Umum (BLU) Kemenkop dan UKM, sehingga bisnis yang direncanakan oleh LPDB-KUMKM diharapkan sejalan dengan program yang telah dicanangkan oleh Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki.
“Kita satu-kesatuan untuk mewujudkan visi dan misi Kemenkop dan UKM. Mohon yang sudah disampaikan Menkop dan UKM bahwa kita akan mewujudkan transformasi-transformasi, salah satunya transformasi informal ke formal pada 2020-2024 membutuhkan dukungan dari LPDB-KUMKM,” tandasnya.
Selain menargetkan tercapainya 500 koperasi modern, Kemenkop dan UKM juga menargetkan 7 juta pelaku usaha mikro mempunyai legalitas usaha yang diwujudkan melalui program Nomor Induk Berusaha (NIB) pada 2024.
“Dalam proses penyaluran pembiayaan LPDB-KUMKM , juga ada proses daftar nominatif, mohon itu disisipkan, supaya kita seirama dalam mencapai target transformasi informal ke formal,” papar Arif.
Kemenkop dan UKM juga mempunyai target pencapaian Wirausaha Muda Produktif yang berasal dari kalangan terdidik.
Baca Juga: Program Inkubator Wirausaha LPDB-KUMKM Menyasar 150 Tenant
“Ini perlu dukungan dari LPDB-KUMKM, agar koperasi-koperasi di lingkungan perguruan tinggi bisa diarahkan menjadi koperasi yang bisa mendukung program perwujudan Wirausaha Muda produktif,” tambahnya.