Kemenhub Umumkan Sejumlah Titik Kemacetan di Purwokerto - Jakarta, Hindari Mudik 28 April

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 18 April 2022 | 12:37 WIB
Kemenhub Umumkan Sejumlah Titik Kemacetan di Purwokerto - Jakarta, Hindari Mudik 28 April
Kepolisian Tangerang mencatat ada 3 titik rawan kecelakaan saat mudik lebaran 2022. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyarankan bagi masyarakat yang ingin mudik agar menghindari tanggal 28 April 2022 lantaran diprediksi terjadinya uncak arus mudik.

“Perlu diantisipasi bersama bagi masyarakat yang akan bepergian dapat mengatur waktu perjalanan misalnya tidak pergi serentak pada saat puncak arus mudik,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiadi, Minggu (17/4/2022).

Kemenhub saat ini telah memproyeksikan sejumlah titik rawan kemacetan di masa Angkutan Lebaran 2022, terlebih di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Budi sendiri menuturkan, saat perjalanan dari Purwokerto menuju Jakarta ia menemukan sejumlah titik kemacetan akibat perbaikan jalan.

Baca Juga: Menhub Ingatkan Pengusaha Cek Bus Sebelum Dioperasikan Mudik

"Dari hasil pemantauan saya hari ini, beberapa titik di sekitar jalan nasional dari Pejagan sampai Prupuk Jawa Tengah terpantau sudah cukup bagus karena sebelumnya terjadi kerusakan jalan,” kata Budi.

"Tadi saya juga melewati Jembatan Kretek-Bumiayu terlihat sedang dibersihkan water bariernya. Mengingat Kementerian PUPR telah memastikan H-10 menjelang Lebaran tidak ada kegiatan konstruksi," ujarnya lagi.

Ia juga meminta Pemerintah Daerah agar turut memperhatikan sejumlah titik keramaian seperti pasar tradisional, yang terletak di sisi jalur utama Pantura yang dikhawatirkan menjadi pusat kemacetan.

Ada enam pasar tradisional yang dikhawatirkan jadi titik kemacetan yaitu Pasar Sandang Tegal Gubuk, Pasar Darurat Pasalaran, Pasar Mundu, Pasar Gebang, Pasar Kue Weru, dan Pasar Minggu Palimanan.

Terakhir, ia berharap, warga yang mudik untuk selalu berhati-hati dan memperhatikan segala kesiapan sebelum pulang kampung dan mematuhi aturan lalu lintas.

Baca Juga: Sebelum Mudik, Begini Cara Cek Tarif Jalan Tol untuk Estimasi Biaya yang Mesti Dikeluarkan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI