Bisnis Syariah: Pengertian, Keunggulan, Tujuan dan Dasar Hukumnya

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 14 April 2022 | 17:22 WIB
Bisnis Syariah: Pengertian, Keunggulan, Tujuan dan Dasar Hukumnya
Ilustrasi bisnis hijab. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hal yang paling krusial dan harus diperhatikan oleh pelaku bisnis syariah adalah bebas dari riba. Riba sendiri dihukumi haram oleh Islam. Riba dapat diartikan sebagai pengambilan keuntungan tambahan dari harta pokok atau modal. Riba termasuk dosa besar dan diungkapkan seperti memakan bangkai saudara sendiri. Contoh kasus riba adalah memberi bunga pada pinjaman uang.

5. Bebas dari Gharar dan Maysir

Gharar adalah segala sesuatu yang menimbulkan ketidakpastian dalam transaksi atau sesuatu yang disembunyikan dalam transaksi sehingga tidak ada transparansi atau kejelasan antara penjual dan pembeli. Sedangkan maysir adalah segala sesuatu yang bersifat untung-untungan sehingga mengandung unsur perjudian di dalamnya.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI