Suara.com - Pemerintah Indonesia baru saja mengesahkan rincian lengkap biaya haji terbaru 2022. Tahun ini, setiap calon jemaah haji yang mendaftar harus membayar Rp39.886.009. Biaya itu disepakati pemerintah melalui Kementerian Agama bersama Komisi VII DPR RI.
Biaya haji tersebut dirinci sebagai biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Mekah dan Madinah, biaya hidup (living cost), serta biaya visa.
Dalam keterangan resminya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan biaya perjalanan ibadah haji merupakan salah satu komponen dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Komponen lain dari BPIH di antaranya adalah biaya protokol kesehatan. Kemudian, komponen ketiga dari BPIH adalah biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji yang disepakati sebesar Rp41.053.216,24 per jemaah. Jadi, jika ditotal BPIH tahun ini disepakati sebesar Rp81.747.844,04 per jemaah.
Baca Juga: Berapa Biaya Haji 2022? Ini Rincian Biaya Resmi yang Sudah Disahkan Pemerintah
Pada tahun 2020 lalu, pemerintah dan DPR menyepakati rata-rata BPIH adalah Rp 35,2 juta. Itu artinya, ada selisih dengan penetapan BPIH 2022 ini.
Meskipun demikian, selisih tersebut tidak akan dibebankan kepada jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M. Penambahan biaya akan dibebankan pada alokasi virtual account.
Menag juga menyampaikan bahwa semua pembahasan BPIH yang dilakukan oleh pemerintah bersama DPR menggunakan asumsi kuota 50 persen.
Asumsi kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M yang dijadikan dasar pembahasan BPIH yaitu sebanyak 110.500 jemaah atau sebanyak 50 persen dari kuota haji tahun 2019 lalu.
Meskipun kuota yang digunakan merupakan angka asumsi, namun hal ini sekaligus menjadi target pemerintah. Pemerintah RI akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi.
Baca Juga: Doddy Sudrajat Kini Wajib Kantongi Izin Haji Faisal Jika Ingin Bertemu Gala Sky
Untuk diketahui pula antrean haji di Indonesia saat ini sudah semakin panjang. Melansir website resmi Kementerian Agama, rata-rata antrean haji di setiap provinsi di Indonesia sudah mencapai 22-25 tahun. Bahkan di wilayah-wilayah dengan muslim dominan seperti Aceh, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur antrean sudah di atas 30 tahun.
Tahun ini setelah pandemi Covid-19 lebih terkendali Pemerintah Arab Saudi menjanjikan kuota satu juta jemaah haji untuk warga seluruh dunia. Kuota jemaah asing dari negara mayoritas muslim akan menjadi prioritas.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni