Suara.com - Sejumlah publik figur akan dipanggil Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri dalam perkara dugaan penipuan investasi melalui aplikasi robot trading DNA Pro.
Sejumlah publik figur yang akan dimintai keterangan sebagai saksi, di antaranya Ivan Gunawan, Rizky Billar, Ahmad Dhani dan DJ Una.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, mengatakan pihaknya sudah menyiapkan jadwal pemeriksaan terhadap beberapa publik figur tersebut.
"Sudah ada jadwalnya," ucap Whisnu.
Ia menyebutkan pemeriksaan Rizky Billar dijadwalkan pekan depan, tepatnya hari Rabu tanggal 20 April. Ia akan dimintai keterangan bersama istrinya Lesti Kejora. Sedangkan DJ Una dijadwalkan Kamis tanggal 21 April.
"Direncanakan Rizky tanggal 20 April dan DJ Una tanggal 21 April," ujar Whisnu.
Ivan Gunawan juga dijadwalkan diperiksa oleh penyidik pada Kamis (14/4/2022) mendatang. “Ivan (diperiksa) hari Kamis,” katanya.
Pemeriksaan sejumlah publik figur ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/0116/III/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 9 Maret 2022, dengan modus operandi perdagangan robot trading DNA Pro yang dilayangkan oleh para korban.
Korban robot trading dengan skema piramid/ponzi mendatangi kantor Bareskrim Polri melaporkan, dan meminta beberapa publik figur diperiksa dalam kasus tersebut.
Menurut Zaenul Arifin, selaku kuasa hukum para korban, pihak yang dilaporkan dalam perkara ini selain para pemilik, pendiri, pimpinan serta mitra perusahaan DNA Pro Akademi, juga sejumlah publik figur.