kemenaker

Menaker Ida Ungkap Beberapa Langkah Strategis untuk Pemberdayaan Perempuan di Dunia Kerja

Senin, 11 April 2022 | 19:00 WIB
Menaker Ida Ungkap Beberapa Langkah Strategis untuk Pemberdayaan Perempuan di Dunia Kerja
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. (Dok: Kemnaker)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah siap melaksanakan beberapa upaya sebagai langkah untuk pemberdayaan dan perlindungan pekerja perempuan. Hal tersebut diutarakan Menaker Ida saat menjadi narasumber dalam acara Forum Merdeka Barat 9 secara virtual, Senin (11/4/2022). 

Berbagai upaya lainnya yang dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan dalam memberdayakan dan memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja perempuan adalah dengan melakukan Gerakan Nasional Non Diskriminasi di Tempat Kerja, baik melalui pembuatan Sistem Perlindungan berbasis IT, penyusunan pedoman pencegahan pelecehan seksual, maupun penyusunan panduan kesetaraaan dan non diskriminasi di tempat kerja.

Kemnaker juga mendorong komitmen dari perusahaan-perusahaan untuk mencantumkan kesepakatan nondiskriminasi bagi pekerja ke dalam Peraturan Perusahaan (PP) dan  Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang melibatkan pekerja dan pengusaha,” ucap Menaker Ida.

Adapun untuk memberdayakan pekerja perempuan termasuk yang terdampak oleh pandemi, Kemnaker melaksanakan program pengembangan perluasan kesempatan kerja berupa program padat karya dan kewirausahaan.

Baca Juga: Untuk Mendukung Ekosistem Ketenagakerjaan, Kemnaker Dorong BPVP Banda Aceh Optimalkan Kios SIAPkerja

“Banyak dari paket bantuan tersebut diberikan kepada kelompok perempuan sehingga mereka dapat kembali terberdayakan dan membantu membangkitkan perekenomian keluarga dan masyarakat di daerah masing-masing,” ucapnya.

Sementara dalam hal peningkatan kompetensi dan kualitas pekerja perempuan, sambungnya, Kemnaker selalu membuka kesempatan yang sama dan mendorong agar para perempuan bisa mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh pihaknya.

“Kami juga membuka jurusan-jurusan yang banyak diminati oleh perempuan seperti kecantikan dan fashion,” terangnya.

Selain itu, saat ini pihaknya sedang menyusun aturan yang lebih spesifik terhadap penghapusan kekerasan dan pelecehan di tempat kerja. Aturan tersebut akan dijadikan regulasi setingkat Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Puan Maharani: Tahun Ini Pengusaha Tak Boleh Tunda dan Potong THR Pekerja

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI