Suara.com - Di tengah melonjaknya harga minyak mentah dunia sebagai dampak dari konflik Rusia - Ukraina, pemerintah dan Pertamina terus menjaga daya beli masyarakat agar perekonomian tetap tumbuh. Pemerintah telah memutuskan terus membantu masyarakat, dengan menetapkan Pertalite sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), agar harganya tetap terjangkau di kisaran Rp 7.650 per liter. Begitu juga dengan biosolar, harganya disubsidi pemerintah sehingga tetap Rp 5.150 per liter.
Sebagai BUMN, Pertamina juga berkontribusi nyata untuk menjaga daya beli masyarakat dengan menyesuaikan harga Pertamax yang masih jauh di bawah harga ekonominya yang sekitar Rp16.000. Dengan penyesuaian menjadi Rp12.500 per liter, maka Pertamina masih menanggung selisih harga jual Pertamax sebesar Rp 3.500 per liter.
Pertamina menyadari, di tengah kondisi global saat ini, tetap harus menjadi katalisator dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Salah satunya dengan menjaga keseimbangan antara daya beli masyarakat dan memastikan kemampuan keuangan perusahaan dalam rangka menjamin suplai BBM kepada seluruh masyarakat sampai ke pelosok negeri.
Besaran penyesuaian harga Pertamax yang dilakukan Pertamina mendapat apresiasi dan dinilai banyak pihak telah mempertimbangkan masyarakat, karena masih jauh dari nilai keekonomian. Pasalnya, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pertamina menyadari kondisi daya beli masyarakat, sehingga tidak menjual harga BBM Non Subsidi dengan harga tinggi, mengambil batas atas sebagaimana yang ditentukan dalam formulasi penentuan harga BBM Umum.
Secara historis, selama ini pun harga BBM Pertamina selalu kompetitif, atau selalu lebih rendah dibanding SPBU lain yang beroperasi di Indonesia.
Kita bandingkan ketika harga Pertamax (RON 92) dilakukan penyesuaian, maka harga BBM sejenis yang dijual SPBU lain harganya jauh di atas Pertamina, bahkan sampai lebih dari Rp 16.000 per liter.
Perbedaan harga juga terlihat untuk BBM Non Subsidi jenis Pertamax Turbo (RON 98). Harga di SPBU Pertamina Rp 14.500 per liter, sementara SPBU lainnya ada yang menjual dengan harga Rp18.040 per liter.
Selain dari sisi harga BBM yang kompetitif, secara timing pun penyesuaian harga BBM yang dilakukan Pertamina biasanya paling akhir. Padahal operator SPBU lainnya sudah sejak beberapa bulan sebelumnya melakukan beberapa kali penyesuaian harga.
Karena sebagai BUMN, Pertamina harus memperhitungkan penyesuaian harga BBM dengan matang dan penuh pertimbangan. Meskipun penyesuaian harga BBM Non Subsidi merupakan kewenangan setiap operator SPBU, tetapi Pertamina harus mempertimbangkan faktor sosial ekonomi masyarakat.
Baca Juga: Pertamina Harus Black List Mobil Mewah Tak Lagi Pakai BBM Subsidi, Orang Kaya Diminta Legowo
Banyak faktor yang mendorong Pertamina harus menyesuaikan harga BBM Non Subsidi. Pertama, harga BBM dan LPG di seluruh dunia naik karena peningkatan aktifitas masyarakat dan peningkatan situasi geopolitis Rusia-Ukraina yang menyebabkan berkurangnya supply minyak mentah dunia.