Suara.com - Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Sub Holding Commercial and Trading memastikan dan menjamin stok BBM jenis solar subsidi aman dan penyaluran berjalan maksimal.
Disampaikan oleh Area Manager Communication Relations Regional Pertamina Kalimantan, Susanto Satria, ketersediaan stok dan penyaluran solar subsidi untuk wilayah Kalbar termasuk Kota Pontianak sesuai dengan kuota yang ditetapkan oleh BPH Migas.
Selain itu juga sudah dilakukan penambahan suplai ke sejumlah SPBU agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Pertamina terus menyalurkan BBM solar subsidi ke SPBU yang ada di Kota Pontianak setiap hari sesuai kuota yang sudah ditetapkan dan tidak ada pengurangan, salah satunya di SPBU 6478118 yang sudah dilakukan penambahan suplai sebesar 22 persen dari kebutuhan sebelumnya," ungkapnya, Minggu (10/4/2022).
Menanggapi unjuk rasa sopir truk di Pontianak yang menuntut dihapusnya pembatasan pembelian, Satria menjelaskan bahwa Pertamina menjalankan aturan terkait jumlah pembelian solar kepada setiap kendaraan berdasar pada ketetapan BPH Migas.
"Aturan ini dijalankan agar solar subsidi dapat disalurkan dan dinikmati kepada kendaraan yang berhak, tepat sasaran," katanya.
Selain itu, Pertamina akan terus memonitor seluruh proses distribusi mulai dari Terminal BBM hingga konsumen untuk memastikan SPBU selalu tersedia bahan bakar bagi masyarakat, khususnya solar subsidi.
Ditambah lagi, pihaknya juga akan fokus pelayanan di jalur logistik serta jalur-jalur yang memang penggunanya adalah yang berhak menikmatinya.
Untuk penyaluran solar subsidi, Pertamina mengacu pada Peraturan Presiden No. 191 tahun 2014. Sedangkan besaran untuk pengisian BBM Solar Subsidi sesuai aturan BPH migas SK 04/P3JBT/BPH Migas/BPH/2020 bahwa untuk armada roda enam maksimal 80 liter, roda empat maksimal 60 liter, dan roda enam keatas maksimal 200 liter, katanya.
Baca Juga: Tangkap Sindikat Penimbun Solar Bersubsidi di SPBU Telukbetung Utara, Polisi Bongkar Modusnya
Untuk memastikan pengguna yang berhak atas solar subsidi dapat dipahami masyarakat, Pertamina bersama seluruh stakeholder dan pemerintah melalui BPH Migas akan terus meningkatkan edukasi dan sosialisasi mengenai regulasi yang telah dibuat mengenai penyaluran solar subsidi tersebut.