Suara.com - Iran resmi kembali menjatuhkan sanksi terhadap 15 orang pejabat AS usai perundingan berbulan-bulan dalam rangka untuk menghidupkan kembali perjanjian nuklir 2015 mengalami kebuntuan.
Di antara kelima belas pejabat itu adalah mantan Kepala Staf Angkatan Darat George Casey serta mantan pengacara presiden Donald Trump, Rudy Giuliani.
Hampir semua pejabat yang masuk dalam daftar sanksi itu bertugas pada masa pemerintahan Trump, yang menjatuhkan sanksi pada sejumlah pejabat, politisi, dan perusahaan Iran.
Tidak hanya itu, pemerintahan Trump juga menarik AS dari perjanjian nuklir antara Iran dan negara-negara kuat dunia.
Baca Juga: Nilai Tukar Rupiah Perkasa Terhadap Dolar AS Meski Dibayangi Sejumlah Sentimen Negatif
Kementerian Luar Negeri Iran juga menuduh para pejabat AS tersebut mendukung kelompok-kelompok teroris dan terorisme terhadap Iran serta tindakan represif Israel terhadap rakyat Palestina.
Perundingan tidak langsung antara Iran dan AS di Wina, Austria, yang sudah berlangsung selama sebelas bulan, mengalami kebuntuan.
Kedua pihak mengatakan keputusan politik harus diambil oleh Teheran dan Washington guna menyelesaikan masalah-masalah yang tersisa.
Pada Januari, Iran juga memberlakukan sanksi pada 51 warga AS, sebagian besar dari kalangan militer negara itu, atas pembunuhan Jenderal Qassem Soleimani pada 2020 melalui serangan pesawat nirawak di Irak. Tahun lalu, Teheran mengeluarkan sanksi terhadap Trump dan beberapa pejabat tinggi AS.
Baca Juga: Gegara Banyak Sumur Minyak di AS Terlantar, Kesehatan Warga Sekitar Terancam