Suara.com - Pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pemotongan gaji akibat pandemi Covid-19 diperbolehkan mengikuti program Kartu Prakerja.
Namun, meskipun sudah mendaftar uang Prakerja belum diterima. Mengatasi uang prakerja belum diterima pun tidak terlalu sulit. Kamu bisa menghubungi enam kontak berikut yang berafiliasi dengan penyaluran uang prakerja.
1. Kartu Prakerja: 0800 150 3001
2. BNI: 1500046
3. Gopay: [email protected]
4. OVO: 1500696
5. LinkAja: 150911
6. DANA: 1500445
Demikian kontak yang bisa digunakan untuk mengatasi uang prakerja belum diteria. Lebih lanjut penyebab uang prakerja yang belum cair ini bisa bermacam-macam.
Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 25 Dibuka? Simak Perkiraan Jadwalnya
Beberapa di antaranya adalah belum mengisi ulasan pada lembaga pelatihan yang dipilih, belum memberikan penilaian, dan nomor rekening atau e-wallet sudah tidak aktif. Kemungkinan lainnya adalah akun e-wallet belum di-update serta belum melakukan verifikasi terhadap akun prakerja yang dimiliki.
BERITA TERKAIT
Sultan Minta Peningkatan Kompetensi Kartu Prakerja Disesuaikan dengan Program Unggulan Pemerintah
07 Februari 2025 | 14:48 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI