Suara.com - Pakar Ekonomi dan Energi dari Universitas Gajah Mada (UGM) Fahmi Radhy menilai kebijakan pemerintah menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax sudah sangat tepat.
Menurut dia, Pertamax merupakan bahan bakar yang banyak dipergunakan oleh kalangan masyarakat kelas atas. Sehingga untuk harga Pertamax diserahkan kepada mekanisme pasar.
"Kenaikan Pertamax wajar. Pertamax jenis BBM ditentukan harga mekanisme pasar," kata Fahmi dalam diskusi virtual bertajuk 'Krisis Rusia-Ukraina Mahalnya Minyak Dunia' yang digelar Jakarta Journalist Center pada Kamis (7/4/2022).
Dia menilai, Indonesia terpengaruh harga kenaikan minyak karena menjadi salah satu negara pengimpor minyak. Sehingga, dia menilai, berat untuk mempertahankan subsidi.
Baca Juga: Pertalite Langka Usai Harga Pertamax Naik, Mahasiswa Bandung Sebut Ada Peran Oligarki dan Mafia
Lebih lanjut dia mengemukakan, penentuan harga Pertamax memang harus diserahkan kepada mekanisme pasar. Pun dengan kenaikan harga Pertamax menjadi Rp 12.500 masih dalam batas wajar.
"Saya harap Pertamina, pemerintah memberlakukan Pertamax menentukan harga pasar. Tidak boleh intervensi," kata dia.
Dia meminta pemerintah tetap memberikan subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di tengah lonjakan harga minyak dunia. Menurut dia, subsidi Pertalite tetap diperlukan mencegah gejolak di masyarakat.
"Kenaikan harga barang orang miskin semakin miskin. Akan terdampak. Jangan dinaikkan dalam waktu dekat ini. Saya khawatir kenaikan BBM itu bisa naik harga kebutuhan pokok," kata dia.
Sebab, jika Pertalite naik maka dikhawatirkan harga kebutuhan pokok akan naik.
"Pertalite naik maka sudah pasti akan dipicu inflasi. Saat inflasi maka harga kebutuhan pokok naik dan harga beli rakyat kembali terpuruk. Dalam waktu ini jangan dinaikkan Pertalite atau gas 3 kilogram," ujarnya.