Suara.com - Pemerintah diminta menyediakan mudik gratis untuk pada momen Idul Fitri tahun ini demi memudahkan pengawasan terhadap para pemudik guna mengantisipasi sebaran COVID-19 yang belum sepenuhnya reda.
"Masih sangat memungkinkan dilakukan mudik gratis dengan menggunakan dana pertanggungan sosial masyarakat atau cost social responsibility/CSR dari BUMN. Pemberangkatan mudik gratis tidak lagi diselenggarakan di lapangan terbuka, seperti Lapangan Monas atau yang sejenis," ujar Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat, Djoko Setijowarno pda wartawan, Kamis (7/4/2022).
Ia berpendapat, mudik gratis yang ditawarkan tidak hanya transportasi darat atau bus saja melainkan juga alternatif lain seperti kereta Api atau kapal.
Terlebih, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat selama ini terus mendukung sarana melalui pembangunan terminal penumpang yang cukup luas dengan fasilitas yang cukup lengkap.
Baca Juga: Aturan Mudik Lebaran 2022 yang Baru Vaksin Dosis 1 dan 2, Pemudik Belum Vaksin Booster Wajib Tahu!
Diperkirakan, sambung dia, ada127 Terminal Tipe A, yang beroperasi sebanyak 119 Terminal sementara 8 sisanya belum beroperasi secara umum.
Total ada 62 terminal sudah memiliki detail engineering desain (DED) dan sudah terbangun 26 terminal. Angka ini belum termasuk terminal tipe A yang dikelola Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
"Mudik berangkat dari terminal akan memudahkan pengawasan dan pengaturan. Apalagi mudik lebaran tahun ini ada persyaratan sudah vaksin ketiga (booster). Pengawasan akan lebih mudah dilakukan di ruang tertutup seperti terminal ketimbang di ruang terbuka," kata dia.
Guna memangkas biaya, penyelenggara tidak perlu menyediakan tenda hingga toilet portabel dan mengurangi petugas yang mengawasi di ramp check bus.
Alternatif lainnya yakni mengutamakan Bus AKAP yang angkut peserta mudik gratis dan bila kurang baru bisa dengan dukungan sejumlah bus pariwisata.
Baca Juga: Sering Digunakan Pemudik, Jalan Alternatif Karawang-Purwakarta Segera Diperbaiki
"Tak hanya penumpang yang harus diwajibkan sehat, semua pengemudi Bus AKAP/AKDP juga diwajibkan mengikuti tes kesehatan dan diberikan tambahan vitamin. Hanya pengemudi yang lolos tes kesehatan dapat diijinkan mengemudikan bus mengangkut pemudik," pungkasnya.