Suara.com - Pemerintah memutuskan memperpanjang waktu penyelenggaraan Business Matching pada tahap dua selama 12 hari dari yang sebelumnyanya di seri pertama hanya tiga hari.
Hal itu dikarenakan suksesnya Bussiness Matching tahap satu, di Nusa Dua Bali pada tanggal 22-24 Maret 2022, yang mampu meraih komitmen belanja Produk Dalam Negeri (PDN) dari Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan total mencapai Rp219,57 triliun.
"Targetnya, pada Business Matching 2 nanti, yang rencananya digelar pada 11-23 April 2022 di Jakarta, akan menghasilkan Rp500 triliun komitmen belanja PDN," kata Deputi Bidang Usaha Kecil Menengah (UKM) Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), Hanung Harimba Rahman ditulis Kamis (7/4/2022).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari aksi afirmasi peningkatan pembelian dan pemanfaatan Produk Dalam Negeri (PDN) dalam rangka Gerakan Nasional (Gernas) Bangga Buatan Indonesia (BBI).
“Dengan kesuksesan penyelenggaraan yang pertama, maka kami akan menggelar Business Matching ke-2 lebih lama dengan target yang lebih besar. Untuk mencapai target tersebut, maka diperlukan peran dari semua untuk mulai mengurangi belanja produk impor. Seluruh Kementerian, Lembaga, BUMN hingga Pemda untuk wajib menggunakan produk dalam negeri khususnya UMKM,” katanya.
Pada Business Matching 2, diharapkan akan semakin banyak produk UMKM masuk dalam e-Katalog yang ditargetkan mencapai 1 juta produk tahun ini.
Gelaran Business Matching menjadi angin segar bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk bangkit. Dari penyelenggaraannya, K/L, BUMN dan Pemerintah Daerah akan memberikan komitmen pengadaan barang dan jasanya dengan belanja menggunakan produk dalam negeri khususnya produk UMKM.
Hal itu dikatakan Hanung sesuai dengan perintah Presiden agar seluruh K/L, BUMN dan Pemda memanfaatkan belanja barang dan jasa menggunakan PDN untuk mendorong perekonomian nasional.
“Hal ini pun adalah amanat undang-undang Cipta kerja yang menyatakan bahwa setidak-tidaknya 40% dari belanja itu untuk usaha kecil dan menengah,” kata Hanung.
Baca Juga: Apa Syarat Penerima BLT UMKM 2022? PKL, Pemilik Warung hingga Nelayan Masuk Kriteria
Berkaca dari mulai membaiknya penanganan pandemi COVID-19 di dalam negeri, pemerintah dikatakan Hanung, memproyeksikan 2022 ini potensi pembelian produk dalam negeri melalui belanja pemerintah mencapai Rp1.485 triliun. Rinciannya, belanja K/L sebesar Rp526 triliun, Pemda Rp535 triliun, dan BUMN sebesar Rp420 triliun.