Suara.com - Total aset Indra Kenz yang berhasil ditelusuri PPATK kini kembali bertambah Rp38 miliar. Aset itu, kata Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana berasal dari kripto yang menggunakan akun luar negeri.
Penangkapan Indra Kenz sendiri jadi titik terang investasi di Indonesia seiring semakin maraknya penipuan yang disertai pencucian uang. Namun, untuk diketahui, Indra Kenz memiliki proyek Kripto bernama BotX. Dengan penangkapan Indra Kenz, bagaimana nasib dari proyek tersebut?
Mengutip dari Blockchainmedia.id, sebelum kasus ini mencuat, Indra Kenz diketahui memiliki proyek kripto yang dinamai BotX. Diluncurkan di Medan pada 2021 lalu.
Kala itu, BotX mendapatkan izin dari Bappebti dan bahkan listing di Indodax. Kripto itu terpantau masih aktif diperdagangkan di crypto exchange nomor satu itu.
Baca Juga: 5 Fakta Fakarich Guru Trading Indra Kenz Jadi Tersangka hingga Berujung Ditahan
Terlebih, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti), Indrasari Wisnu Wardana kala itu menyambut baik potensi pasar aset kripto di Indonesia.
“Dalam beberapa tahun ini, beberapa Aset Kripto buatan anak bangsa sudah dipasarkan di beberapa pasar global, dan ada yang sudah terdaftar dalam Peraturan Bappebti Nomor 7 tahun 2020,” kata dia.
Tak hanya itu, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan pemerintah mendorong aset kripto karya anak bangsa bisa menembus perdagangan internasional layaknya ekspor barang.
Hingga kini, belum ada kejelasan dari aset kripto BotX. Pantauan dari Redaksi Bisnis Suara.com, saat ini BotxCoin dihargai $0.4056.
Beragam komentar investor di Coinbase cukup menarik perhatian. Pasalnya, ada aktivitas aneh yang terpantau dari coin yang satu ini.
Baca Juga: Mandi Uang sampai Jadi Tersangka, Ini 4 Fakta Kekayaan Fakarich Guru Indra Kenz