Suara.com - Rencana pemerintah yang akan memberikan subsidi minyak goreng melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp300 ribu kepada para buruh ditolak oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.
Menurut dia, BLT jadi salah satu program pemerintah yang kerap jadi sasaran korupsi para pejabat terkait. Ia sendiri mengaku sudah melihat banyak kasus korupsi dari bantuan pemerintah, salah satunya yang menjerat eks Menteri Ekonomi, Juliari Batubara.
"BLT hanya gudang korupsi, semua Mensos kasus-kasus KPK karena BLT dan bansos," kata Said Iqbal dalam konferensi persnya secara virtual, Selasa (5/4/2022).
Ia mengatakan, dengan alokasi anggaran sebesar Rp6,9 triliun,pemerintah bisa memberikan subsidi tidak hanya minyak goreng curah saja tapi minyak goreng kemasan.
"Tidak usah BLT, rakyat nggak butuh BLT, yang dibutuhkan harga minyak goreng turun," lanjut Said Iqbal.
Dengan alasan itulah ia lantas dengan tegas menolak usulan pemerintah terkait BLT.
"Oleh karena itu kami menolak BLT, yang benar subsidinya selain ke minyak goreng curah, juga ke kemasan," kata dia.
Penyerahan BLT kepada masyarakat, ujar Said, tidak benar-benar membela rakyat melainkan hanya menguntungkan para produsen minyak goreng yang dengan leluasa memainkan harga komoditas tersebut.
"Kalau ngasih BLT itu bukan belain orang miskin, (tapi) belain para taipan pemilik CPO. Artinya taipan-taipan itu tetap menjual minyak goreng dengan harga pasar, untungnya berkali-kali lipat, kok negara tunduk sama mafia minyak goreng," pungkas Said Iqbal.
Baca Juga: Cair Bareng BPNT dan PKH, Penerima BLT Minyak Goreng Siap-siap Dapat Rp500 Ribu