Masa Keempat adalah Masa Pengembangan (1950 s.d 1986), berganti nama menjadi Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg). Lemsaneg saat itu melaksanakan fungsi mengkoordinir, mengatur, dan menyelenggarakan hubungan persandian secara tertutup dan rahasia antara aparatur negara baik di pusat, daerah, maupun hubungan persandian ke luar negeri.
Pada masa kelima Lemsaneg bertransformasi menjadi BSSN yang merupakan gabungan dari Lemsaneg, Direktorat Keamanan Informasi Kominfo, dan Id-SIRTII.
Kini di tahun ke 76, peran pengabdian dan perjuangan pengamanan rahasia negara dan informasi strategis bangsa Indonesia diemban oleh Badan Siber dan Sandi Negara.
BSSN mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang keamanan siber dan sandi untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan, untuk mencapai hal tersebut BSSN terus berinovasi tanpa henti dalam menjalankan tugas menjaga keamanan siber nasional dengan efektif dan efisien.