Suara.com - Imbas perang antara Rusia dengan Ukraina berbuah sanksi dari negara barat untuk negara beruang merah. Kondisi tersebut berimbas pada naiknya sejumlah harga komoditas yang merangkak naik tidak karuan, seperti pupuk.
Terkait kenaikan harga pupuk, Rusia selama ini menjadi salah satu pengekspor utama kalium, amonia, urea, dan nutrisi tanah lainnya yang menjadi bahan dasar membuat pupuk. Hal tersebut yang kemudian mendongkrak harga pupuk menjadi lebih mahal.
Kondisi ini pun tak luput dari perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi) seperti pada Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/4/2022). Dalam sidang tersebut, Jokowi berencana untuk membatasi pemberian subsidi pupuk.
"Bapak Presiden juga meminta perhatian untuk kenaikan harga pupuk karena pupuk juga naik, dan dilihat dari penggunaan dalam negeri, ada yang subsidi dan nonsubsidi. Nah tentu akan ada pembatasan terkait dengan komoditas," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara.
Meski begitu kata pemberian subsidi pupuk untuk komoditas tertentu tetap akan diberikan pemerintah, seperti komoditas padi, jagung, kedelai, bawang merah, cabai, tebu hingga kakao.
Di sisi lain, Airlangga menambahkan pemberian pupuk subsidi juga akan dipersempit hanya pada pupuk jenis Urea dan NPK.
"Kemudian tentu pupuk yang disubsidi juga mulai dibatasi, urea dan MPK," katanya.
Saat ini kata Airlangga kedua harga pupuk tersebut terbilang naik cukup tinggi, untuk Urea saja saat ini harganya mendekati USD 1.000 per ton. Untuk jenis potas dan tassel, Indonesia merupakan importir pupuk, salah satunya dari Ukraina.
"Oleh karena itu bapak presiden mewanti-wanti agar subsidi pupuk nanti tepat sasaran, para petani bisa menerima pupuk sehingga tentunya harga pupuk tidak membuat kelangkaan pupuk dan tentunya pada akhirnya mendorong ketersediaan pangan yang aman," katanya.
Baca Juga: Bakir Pasaman Beberkan 5 Pilar Strategi Guna Mewujudkan Transformasi di Pupuk Indonesia