Suara.com - Trading atau aktivitas jual beli mata uang sudah lekat dengan gaya hidup manusia masa kini. Jika Anda tertarik melakukan trading maka pastikan trading valaz andalan Anda sudah mendapatkan izin dari pemerintah. Adapun treding valas berizin di Indonesia yakni sebagai berikut.
Sejak Januari 2021 Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah memblokil 704 domain situs web forex yang tidak mengantongi izin.
Mengutip informasi di laman resmi bappebti.go.id, terdapat puluhan situs trading valaz yang sudah mendapat izin dari Bappebti. Berikut adalah daftar trading valaz berizin di Indonesia:
1. PT CENTURY INVESTMENT FUTURES
2. PT CGS-CIMB Futures Indonesia
3. PT CYBER FUTURES
4. PT DELAPAN EMAS BERJANGKA
5. PT Didi Max Berjangka
6. PT EQUITYWORLD FUTURES
Baca Juga: Polisi Sebar Foto DPO Putra Wibowo Tersangka Pendiri Robot Trading Viral Blast
7. PT ESANDAR ARTHAMAS BERJANGKA d/h PT. HARVEST INT
BERITA TERKAIT
50+ Istilah di Dunia Saham dan Arti Mudahnya untuk Pemula
09 April 2025 | 13:32 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI