Suara.com - Polda Metro Jaya mengungkapkan fakta baru dalam lanjutan kasus konten porno Dea Onlyfans. Terbaru, kepolisian akan memanggil seorang komedian terkenal berinisial M lantaran membeli 76 video dari akun Onlyfans milik perempuan bernama asli Gusti Ayu Dewanti tersebut.
"Dia (komedian M) kenal (dengan Dea)," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis di hadapan awak media, Selasa (5/4/2022).
Ia menjelaskan, keduanya saling mengenal hingga M bertransaksi langsung dengan Dea terkait video porno dari Dea. M setidaknya membeli 76 video porno dari Dea yang disimpan di Google drive. Selain itu, dia juga membeli beberapa foto tanpa busana.
Namun, sayangnya, Kombes Auliansyah Lubis belum menjelaskan secara rinci harga video porno dan foto tanpa busana Dea Onlyfans yang dijual kepada komedian M.
Baca Juga: Beli Puluhan Konten Video Syur Dea OnlyFans, Komedian M Bakal Diperiksa Polisi
Polda Metro Jaya akan memanggil M untuk diperiksa dalam waktu dekat terkait kasus ini.
Untuk informasi, Dea Onlyfans yang memiliki bisnis konten hingga menghasilkan puluhan juta per bulan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.
Ia dikenakan Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 4 ayat (1) Jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) Jo Pasal 30 dan atau Pasal 8 Jo Pasal 34 dan atau Pasal 9 Jo Pasal 35 dan atau Pasal 10 Jo Pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Selain Dea, seorang pacar Dea yakni Dicky Reno Zupratomo juga diperiksa meski belum ditetapkan sebagai tersangka lantaran tidak menerima uang dari penjualan konten Dea.
Baca Juga: Komedian M Kepergok Beli Puluhan Konten Porno Dea OnlyFans, Bayar Berapa?