Tak dapat dipungkiri bahwa kelas-kelas ini menarik banyak perhatian warganet. Namun, untuk bergabung dengan kelas yang dikelola Fakarich mereka harus menandatangani kesepakatan terlebih dahulu.
Secara detail, kesepakatan itu hanya diketahui oleh Fakarich dan sang murid. Apabila sang murid setuju maka dirinya harus menandatangani perjanjian di atas materai.
Salah satu yang menghebohkan dalam perjanjian tersebut adalah adanya masa mengabdi selama tiga tahun bagi anak didik Fakarich. Jika aturan ini dilanggar maka akan dikenai sanksi denda Rp500 juta.