Suara.com - Nama Fakarich atau Fakar Suhartami Pratama kembali jadi perbincangan setelah ditahan Bareksrim Polri. Peristiwa itu menyusul daftar murid trading Fakarich termasuk Indra Kenz yang juga bernasib serupa. Fakarich ditahan akibat melatih affiliator Binomo atau Binary Option, sebuah aplikasi judi berkedok Trading.
Melansir sejumlah sumber, Fakarich yang memiliki kelas pelatihan Binary Option telah melatih 34 murid. Berikut daftar murid trading Fakarich.
2. Indra Kenz
Baca Juga: Jadi Tersangka, Fakarich Terima Aliran Dana Rp 1,9 Miliar dari Indra Kenz
3. Raden Mas Ade
4. Kak Fiten
5. Ahmad Joe
6. Agam (Detective Candle)
7. Kenwilboy
Baca Juga: Jadi Guru Binomo Indra Kenz, Fakarich Dapat Cuan Rp 1,9 Miliar
8. Masben
9. Revand (artis)
10. Kapten Vincent
11. Doni Sasake
12. Erwin Laysuman
13. Jindul
14. Bondol Trader
15. Reyhan Syah
16. Sarjana Trading
17. Eric Septian
18. Nodiewakgenk
19. Ergia Trader
20. Setiawan Mulia (TimIndra Kenz)
21. Daengbor (Makassar)
22. Ferdi Penna
23. Evon Trade
24. Hamzah Pro
25. Alan Surjayana
26. Aku Ghifari
27. YouTube (Trader Sidrap)
28. YouTube (Trader mbah dewo)
29. YouTube (Sugi Pujer)
30. YouTube (DINVEST)
31. YouTube Nona Trader
32. YouTube Marubosu Clasic
33. YouTube Fakarich
34. YouTube Bujang Dolah.
Seperti diketahui Fakarich dikenal karena membuka kelas pelatihan Binomo dengan tarif hingga jutaan rupiah. Kelasnya pun memiliki beragam jenis, mulai dari kelas umum hingga VVIP mulai dari Rp5 juta hingga yang paling mahal Rp12 juta.
Di kelas biasa atau umum, Binomo akan diajarkan oleh mentor dari affiliator yang lain. Sementara itu, untuk yang bersedia membayar kelas VVIP, Fakarich sendirilah yang akan membimbing hingga dia bisa melakukan trading dan menghasilkan keuntungan.
Video Fakarich berjualan kelas-kelas ini banyak tersebar di media sosial TikTok. Dari sana dia disebut-sebut sebagai biang pembawa Binomo ke Indonesia.
Binomo sendiri merupakan judi berkedok trading di internet yang banyak merugikan masyarakat. Apalagi promosinya tak tanggung-tanggung. Dia menyebut bisa menghasilkan uang hingga miliaran rupiah hanya bermodalkan internet.
Tak dapat dipungkiri bahwa kelas-kelas ini menarik banyak perhatian warganet. Namun, untuk bergabung dengan kelas yang dikelola Fakarich mereka harus menandatangani kesepakatan terlebih dahulu.
Secara detail, kesepakatan itu hanya diketahui oleh Fakarich dan sang murid. Apabila sang murid setuju maka dirinya harus menandatangani perjanjian di atas materai.
Salah satu yang menghebohkan dalam perjanjian tersebut adalah adanya masa mengabdi selama tiga tahun bagi anak didik Fakarich. Jika aturan ini dilanggar maka akan dikenai sanksi denda Rp500 juta.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni