Suara.com - Kerugian yang diderita para korban investais bodong robot trading platform DNA Pro diperkirakan polisi saat ini mencapai Rp97 miliar.
Hingga saat ini, ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan , pihak berwajib masih menelusuri kasus ini dan dugaan total kerugian masih bisa bertambah.
"Adapun dalam kasus ini total kerugian sebanyak Rp97 miliar lebih, termasuk 5 laporan pengaduan yang masuk per tanggal 4 april 2022, hingga saat kasus masih dalam proses," kata Ramadhan dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/4/2022).
Ia menambahkan, pihaknya juga sudah memeriksa 12 orang saksi dimana 11 diantaranya merupakan saksi pelapor dan satu lainnya saksi ahli.
Baca Juga: Marak Investasi Bodong, Moduit Berikan Pengetahuan Tentang Investasi
"Dalam hal ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang yaitu 11 saksi pelapor, diantaranya adalah RS, RBK, RK, JG, SR, DN, HW, ES, SA, YH, WN dan 1 orang saksi ahli perdagangan yang ditunjuk Kemendag," kata Ramadhan.
Ia juga mengatakan, para pelaku menggunakan modus memasarkan dan menjual aplikasi robot trading DNA Pro dan tawaran untung berlipat melalui skema Piramida.
"Pasti, pasti akan diperiksa, semua yang terkait dengan persoalan ini pasti akan dimintai keterangan, kalau sudah tahap penyidikan pasti akan dilakukan pemeriksaan," tutup Ramadhan menegaskan pemeriksaan para saksi.