Suara.com - Dewan Masjid Indonesia resmi memecat Arief Rosyid yang menjabat sebagai Ketua Departemen Ekonomi DMI.
Arief dipecat karena ketahuan memalsukan tanda tangan Ketua Umum DMI Jusuf Kalla dan Sekretaris Jenderal DMI Imam Addaruqutni.
Namun, menurut pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah, hal itu belum cukup.
Dia menilai, Menteri BUMN Erick Thohir layak mencopot Arief Rosyid dari jabatan Komisaris Bank Syariah Indonesia.
"Harusnya dicopot itu, harus diganti karena telah melakukan pelanggaran public civility namanya itu," ujar Trubus kepada wartawan, Sabtu (2/4/2022).
Trubus menekankan, tindakan yang dilakukan Arief Rosyid merupakan perbuatan pelanggaran hukum.
"Maka konsekuensi dan akibatnya harus diberhentikan," kata Trubus.
Trubus berharap, kejadian ini dapat menjadi momentum melakukan evaluasi menyeluruh tata kelola baik di DMI maupun BSI.
"Ini harus menjadi evaluasi menyeluruh tata kelola baik di DMI dan Di BSI," ungkap dia.
Baca Juga: Profil Arief Rosyid, Palsukan Tanda Tangan Jusuf Kalla dan Dipecat dari DMI
Trubus juga berharap, Erick Thohir dapat meningkatkan pengawasan untuk memilih sosok-sosok yang mempunyai integritas sebagai Komisaris perusahaan plat merah.