Di tengah maraknya perbincangan kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng yang malang melintang menjadi topik utama bagi kalangan ibu-ibu di Indonesia.
Harga minyak goreng di negara tetangga, negeri Jiran Malaysia disebut-sebut lebih murah, bahkan dibandrol dengan harga yang jauh lebih murah daripada yang dipasarkan di Indonesia.
Saat ini, dalam rangka upaya mengatasi kelangkaan minyak goreng yang meresahkan seluruh masyarakat di Indonesia, pemerintah mencabut aturan harga eceran tertinggi (HET). Setelah dicabutnya HET tersebut, marak toko-toko basis modern memasarkan minyak kemasan dengan harga sekitar Rp 24.000 per liternya, dan Rp 45.000 - Rp 46.000 untuk kemasan dua liter.
Melihat hal tersebut, masyarakat kemudian menyoroti harga minyak goreng di negeri Jiran yang dijual jauh lebih murah daripada di Indonesia.
Baca Juga: Inspiratif, Siswa SMA da SMK se-Sulawesi Tenggara Produksi Minyak Goreng dari Bahan Kelapa
Negara tersebut membandrol harga minyak goreng dengan harga yang lebih murah berkat kebijakan dari pemerintah negeri Jiran itu sendiri yang menggelontorkan subsidi minyak dengan sistem Cooking Oil Stabilization Scheme (COSS) senilai RM 22,5 atau setara dengan Rp 8.500 per kg. Harga tersebut jelas lebih murah daripada harga pasaran di Indonesia saat ini.
Adanya minyak goreng subsidi di negeri Jiran tersebut memang tidak diperuntukkan oleh masyarakat secara umum. Minyak goreng bersubsidi yang disediakan oleh pemerintah tersebut hanya mengincar kalangan tertentu saja, terutama masyarakat yang memiliki penghasilan rendah.
Adapun untuk masyarakat yang tidak mendapatkan subsidi, seperti misalnya restoran, mereka harus membayar minyak goreng non subsidi dengan harga RM 27,9 atau setara dengan Rp 95.000 per kg.
Diberlakukannya kebijakan yang cukup meringankan beban masyarakat kalangan menengah ke bawah tersebut terkait dengan harga minyak subsidi, bukan berarti dalam praktiknya bisa dijalankan sesuai dengan apa yang diharapkan. Tetap saja, pemerintah negeri Jiran tersebut masih menemukan adanya penjualan minyak subsidi kepada kalangan yang tidak semestinya seperti pengusaha-pengusaha restoran dan sebagainya.
Kebijakan terkait dengan minyak goreng subsidi tersebut justru berbanding terbalik dengan kebijakan yang diberlakukan di Indonesia. Indonesia memberlakukan pencabutan harga eceran tertinggi (HET) yakni sebesar Rp. 14.000 per liter, justru mengakibatkan harga minyak melambung tinggi.
Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu
Memang diketahui, terdapat beberapa alasan yang menjadikan harga minyak goreng di Indonesia naik. Diantaranya yaitu turunnya tingkat produksi kelapa sawit yang menjadi bahan baku minyak goreng, sehingga produksi minyak goreng menjadi rendah. Selain itu, kenaikan permintaan Crude Palm Oil (CPO) yang dibutuhkan untuk keperluan biodiesel menjadi permasalahan di tengah rendahnya produksi sawit sebagai bahan baku utama.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa