KPPU Didesak Tuntaskan Pengusutan Kartel Minyak Goreng

Sabtu, 02 April 2022 | 11:31 WIB
KPPU Didesak Tuntaskan Pengusutan Kartel Minyak Goreng
Warga dan pedagang antre membeli minyak goreng curah di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (31/3/2022). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi Nasional Demokrat Martin Manurung mendesak Komisi Pengawas Persaingan Usaha menuntaskan pengusutan kartel minyak goreng di Indonesia.

"Kita mendorong KPPU lebih tegas dan cepat menjalankan fungsi-fungsinya terutama soal adanya kartel ini," kata Martin, Sabtu (2/4/2022).

Beberapa waktu yang lalu, KPPU sudah mengungkapkan adanya temuan alat bukti tambahan terkait dugaan kartel minyak goreng yang diduga menyeret delapan pelaku usaha besar. KPPU menilai kegiatan penyelidikan akan memperkuat alat bukti yang ada.

Atas adanya temuan tersebut, Martin mendesak KPPU bergerak lebih cepat untuk melengkapi bukti-bukti yang sudah didapatkan.

Baca Juga: KPPU Temukan Bukti Dugaan Kartel Minyak Goreng

Martin mengatakan jika bukti lengkap, maka bisa masuk dalam persidangan dan penunutan.

"Kan mereka sudah mengumumkan di media bahwa ada dugaan kartel minyak goreng. Nah itu yang kita minta diseriusin, sekaligus juga untuk melengkapi dugaan mafia yang diungkapkan oleh pemerintah (kemendag)," tuturnya.

Martin berharap dengan adanya pengusutan kartel minyak goreng ini membuat dunia usaha, khususnya dalam produksi minyak goreng lebih baik lagi.

"Kita harapkan persaingan usaha itu semakin baik di komoditas minyak goreng, supaya kedepan itu tata kelola dan distribusi minyak goreng ini lebih bagus lagi," kata dia.

Baca Juga: Polri Dalami Adanya Dugaan Permainan Kartel Minyak Goreng

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI