Pemkab Cianjur Siap Cabut Izin Usaha Tempat Hiburan Malam yang Buka Selama Ramadhan

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 01 April 2022 | 19:13 WIB
Pemkab Cianjur Siap Cabut Izin Usaha Tempat Hiburan Malam yang Buka Selama Ramadhan
Bupati Cianjur, Jawa Barat, Herman Suherman.ANTARA POTO. (Ahmad Fikri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemkab Cianjur ancam cabut izin operasional tempat hiburan malam yang beroperasi selama bulan puasa. Hal ini berkaitan dengan keputusan bersama Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Cianjur.

"Selama bulan puasa tempat hiburan malam dilarang untuk beroperasi, kalau ada yang membandel silahkan laporkan dan akan kita kenakan sanksi pencabutan izin," kata Bupati Cianjur, Herman Suherman, Jumat (1/4/2022).

Ia juga menuturkan, saat ini pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran ke sejumlah tempat yang dilarang buka atau beroperasi selama bulan puasa, termasuk rumah makan hanya boleh melayani pembeli menjelang waktu berbuka.

Salah satunya menyiagakan tim gabungan terdiri dari dinas terkait dan Satpol PP Cianjur, untuk menggelar patroli ke tempat hiburan dan pusat keramaian di Cianjur, untuk memastikan semua pengelola mematuhi larangan selama bulan puasa untuk tidak beroperasi.

Baca Juga: Kedapatan Memobilisasi Pengemis, Siap-Siap Disanksi Kurungan 90 Hari dan Denda Rp 30 Juta

"Untuk pengawasan kami melibatkan masyarakat ketika mendapati tempat hiburan malam atau rumah makan yang melanggar dapat melapor agar segera dilakukan tindakan tegas," katanya.

Pencabutan izin operasional berlaku selamanya tidak hanya selama bulan puasa, ungkap dia, bahkan pihaknya berharap setelah bulan puasa, tidak ada lagi izin untuk tempat hiburan malam.

"Kami tidak akan mengeluarkan lagi izin operasional untuk tempat hiburan malam, terlebih yang melanggar aturan selama bulan. Kami berharap seluruh warga yang menjalankan puasa dapat menjalankan ibadah dengan tenang tanpa terganggu dengan kegiatan yang dapat merusak kesucian puasa," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI