Suara.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyebut telah memiliki satu alat bukti terkait adanya dugaan mafia minyak goreng.
Hal tersebut dikatakan Ketua KPPU Ukay Karyadi saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (31/3/2022).
"Kami menemukan adanya satu alat bukti (terkait mafia minyak goreng)," kata Ukay.
Ukay menuturkan, bahwa pihaknya sejak bulan Januari 2022 telah melakukan investigasi terkait adanya dugaan pelanggaran persaingan usaha dan distribusi minyak goreng.
Setelah melakukan investigasi tersebut selama hampir tiga bulan, barulah pihaknya telah mendapatkan satu alat bukti yang mengarah pada adanya dugaan kartel minyak goreng.
Namun ketika ditanya salah satu anggota DPR Mufti Anam, di mana dan apa alat bukti tersebut, Ukay mengaku tidak bisa mengatakannya.
"Tentunya tidak bisa disampaikan," ucap Ukay.
Sontak jawaban tersebut membuat Mufti Anam kecewa, menurut dia KPPU harus membuka alat bukti tersebut kepada publik.
"Kok tidak bisa dibuka," tanya Anam.
Baca Juga: MAKI Gugat Mendag M Luthfi di PN Jakpus Terkait Belum Buka Mafia Minyak Goreng
Padahal, lanjut Anam, persoalan mahal dan langkanya harga minyak goreng telah membuat masyarakat susah bukan kepalang dan sudah berlangsung cukup lama.
KPPU sendiri pun sudah melakukan investigasi sejak bulan Januari lalu, di mana seharusnya hasil investigasi tersebut diungkap ke publik.
"Bulan Januari investigasi sampai Maret rakyat sudah kecekik langkah dari bapak seperti putri tidur. Saya tanya ke bapak bulan Januari investigasi apa yang bapak dapatkan?" tanya Anam.
Padahal bukti ini diharapkan menjadi titik cerah persoalan kisruh minyak goreng, Anam tak ingin masalah ini terus berlarut-larut.
"Saya pengen tanya ke njenengan (anda) hasil investigasi sampean tuh apa yang tegas, pak, bapak itu pimpinan!," pintanya.
Terus didesak akhirnya KPPU menyampaikan alat bukti itu adalah alat bukti petunjuk berupa pertemuan yang dihadiri perusahaan minyak goreng, selain itu ada keterangan dari peritel soal pasokan.
"Adanya rapat yang diselenggarakan oleh asosiasi yang dihadiri oleh perusahaan-perusahaan minyak goreng. Lalu juga ada informasi dari memeriksa ritel, bahwa mereka selalu di pasok minyak goreng jauh di atas permintaannya sehingga ada upaya menahan pasokan dari produsen maupun distributor," jawab Ukay.