Dirut Utama BRI: Perseroan Terus Berusaha Ciptakan Kondisi yang Kondusif untuk Pekerja

Kamis, 31 Maret 2022 | 13:58 WIB
Dirut Utama BRI: Perseroan Terus Berusaha Ciptakan Kondisi yang Kondusif untuk Pekerja
Bank BRI menandatangani PKB dengan Serikat Pekerja BRI Nasional, di Jakarta, Selasa (29/3/2022). (Dok: BRI)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dalam rangka membangun kepercayaan yang berkelanjutan dan menciptakan value bagi pekerjanya, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan Serikat Pekerja BRI Nasional, di Auditorium BRILiaN Center BRI Kantor Pusat, Jakarta, Selasa (29/3/2022). Penandatanganan disaksikan oleh Menteri Ketenagakerjaan,Ida Fauziyah.

Dalam sambutannya, Ida menyampaikan, hubungan industrial yang harmonis, transparan, berkeadilan dan produktif dapat dibangun dari hubungan kemitraan yang baik.

“Melalui sarana Perjanjian Kerja Bersama, perusahaan dapat membangun kolaborasi dengan pekerjanya, dengan pengelolaan manajemen yang baik atau good corporate governance (GCG),” ujarnya.

Selain itu, perseroan juga perlu meningkatkan dialog sosial dalam hubungan antara manajemen dan pekerja. Kemitraan yang kokoh dan kondusif dipercaya dapat berdampak positif bagi roda perusahaan.

Baca Juga: Corporate Secretary BRI: Komunikasi BRI Harus Selalu Update pada Dinamika yang Terjadi

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Direktur Utama BRI, Sunarso mengungkapkan, selama ini perseroan terus berusaha untuk menciptakan kondisi yang kondusif untuk pekerja. Dengan demikian, seluruh pekerja BRI dapat bekerja secara optimal.

“Dengan adanya PKB ini, perusahaan dan pekerja diharapkan dapat membentuk value yang memberi efek signifikan kepada Indonesia, atau sesuai dengan slogan BRI, Memberi Makna Indonesia,” ujar Sunarso.

Pihaknya optimistis, BRI mampu terus menciptakan suasana kerja dan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, serta berkeadilan. Hal ini sekaligus juga dapat meningkatkan kesejahteraan bagi pekerja dan keluarganya.

Seperti diketahui, revolusi industri 4.0 yang menantang, tidak serta merta menjadikan perusahaan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawannya. Perusahaan justru harus mampu meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dengan cara re-skilling dan up-sklling.

Terlebih dengan adanya perkembangan teknologi yang masif, menjadi tantangan tersendiri bagi pekerja untuk selalu meningkatkan kemampuan, kompetensi dan pengetahuan agar mampu selaras dan mengikuti kecepatan perkembangan teknologi.

Baca Juga: Tim Komunikasi BRI Harus Siaga untuk Menyiapkan Tindakan Preventif Tangani Krisis

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI