Suara.com - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta masyarakat waspada dengan investasi berkedok robot trading ilegal yang marak dijumpai di media sosial.
Lembaga tersebut meminta agar masyarakat berhati-hati agar tak terjerembab tipu muslihat yang dilakukan para oknum robot trading tersebut.
Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Tirta Karma Sanjaya modus awal para pelaku robot trading adalah dengan menawarkan keuntungan yang berlipat ganda kepada para calon nasabahnya.
"Penawaran robot trading dengan menjanjikan income (penghasilan) atau profit sharing (bagi hasil) biasanya banyak di media sosial," kata Tirta dalam sebuah diskusi virtual bertajuk "Penipuan Investasi Online", Rabu (30/3/2022).
Baca Juga: Karena Bebas Pungli, Bos Pabrik dari Jatim Ini Ngaku Ketagihan Investasi di Jawa Tengah
Tirta juga mengatakan para pelaku penyedia robot trading juga 'membungkus' produk mereka dengan semenarik mungkin, bahkan dengan iklan yang begitu bagus.
"Iming-iming iklan yang menyesatkan, seperti pernyataan 'dengan tidur nyenyak, sudah dapat untung'," ungkap Tirta.
Selain itu, mereka juga menawarkan jasa sewa robot trading melalui member get member. "Masyarakat harus juga paham kalau misal diiming-imingi seperti ini, uang hanya dititip trading, kemudian menggunakan robot rading forex yang harganya tidak murah, atau bahkan sewa tidak murah," tutur Tirta.
Menurut Tirta, robot juga menghasilkan profit dalam prosentase tertentu, biasanya 1 persen per hari atau 15 persen hingga 30 persen per bulan. Tidak hanya itu, robot juga akan membatasi kerugian dalam prosentase tertentu, biasanya 10 persen.
Baca Juga: CEO Ajaib Berharap Milenial Tak Terjebak Investasi Bodong