Jangan Khawatir, Pertamina Jamin Stok Pertalite Aman Setelah Gantikan Premium Sebagai JBKP

Chandra Iswinarno | Achmad Fauzi
Jangan Khawatir, Pertamina Jamin Stok Pertalite Aman Setelah Gantikan Premium Sebagai JBKP
Pengendara sepeda motor mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di SPBU Coco Kuningan, Jakarta, Rabu (30/3/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

PT Pertamina (Persero) memastikan stok BBM pertalite setelah menggantikan premium sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).

Suara.com - PT Pertamina (Persero) memastikan stok BBM pertalite setelah menggantikan premium sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP). Penetapan itu berdasarkan Kepmen ESDM no 37/K/HK.02/MEM.M/2022 tanggal 10 maret 2022 tentang JBKP.

Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, saat ini mayoritas masyarakat memang memilih pertalite sebagai bahan bakar kendaraan pribadinya.

"Jadi saat ini konsumen terbesar untuk gasoline itu adalah pertalite, sebesar 78 persen itu pengguna pertalite untuk gasoline," ujarnya saat dihubungi, Rabu (30/3/2022).

Sehingga, lanjut Irto, sebenarnya tidak ada masalah pertalite kini ditetapkan JBKP. Lantaran Pertamina sudah terbiasa untuk menyalurkan Pertalite di daerah-daerah.

Baca Juga: Pertamina, Hyundai Motor Grup, dan Pemprov Jawa Barat Kembangkan Proyek Waste-to-Hydrogen di Bandung

"Jadi nggak ada masalah untuk Ron 90, ketika penetapan oleh menteri sebagai JBKP untuk Ron 90. Artinya, Pertamina sudah siap untuk penyalurannya ke SPBU-SPBU," ucap dia.

Dalam hal ini, tambah Irto, secara tidak langsung BBM Ron 88 atau premium tidak lagi dijajakan di SPBU-SPBU, karena JBKP diambil alih pertalite.

"Bahasanya nggak dijual, bahwa pemerintah sudah menyiapkan sesuai dengan kepmen itu sudah merubah penugasan dari gasoline 88 jadi gasoline 90," tutur dia.

Untuk diketahui sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Tutuka Ariadji mengatakan, pada tahun ini kuota JBKP Pertalite ditetapkan sebesar 23,05 juta kilo liter.

Namun, dia memprediksi, penggunaan pertalite sampai di akhir tahun akan melebihi kuota yang ditetapkan. Akan tetapi, jelas Tutuka, hal itu terjadi jika kondisi sudah menuju normal.

Baca Juga: Siap-siap! Ojol Akan Berstatus Pelaku UMKM, Bisa Raih Bansos Hingga Beli BBM Subsidi

"Jika diestimasikan normal skenario maka di akhir tahun diprediksikan over kuota sebesar 15 persen, atau 26,5 juta KL dari kuota yang ditetapkan," ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, Kamis (29/3/2022).