Suara.com - Keputusan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang akan melakukan lelang barang-barang dari para pembalap MotoGP saat beraksi di Pertamina Mandalika International Street Circuit di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, pada 18-20 Maret 2022.
Sejumlah warganet di media sosial memprotes hal ini karena barang-barang itu dianggap hak dari para fans yang mendapatkan.
"barang udah jadi milik fans kok malah diambil kalian buat dilelang? @KemenkeuRI," tulis akun @cok****.
"Ini nih. Aneh banget ga sih. Ini mah sbnrnya perampasan. Tpi kan ya mreka kementrian masa iya ngomongnya perampasan," ujar netizen lainnya.
"Mencoba tidak suudzon, setelah buka linknya tetep aja emang g bner Ngqpain coba barang pemberian rider dikumpulin buat dilelang, aseeeem aseeeem," tulis wargaent lain.

Bahkan, MotoGP sempat jadi trending beberapa saat dengan ribuan cuitan.
Dikabarkan sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Nusa Tenggara Barat (NTB), Sudarmanto, yang mengakui adanya 11 barang dari pembalap yang diberikan kepada fans dan akan dilelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mataram.
"Kami sedang merencanakan dengan matang karena itu barang langka, ada baju pembalap MotoGP yang ditandatangani, ada topi, sarung tangan dan helm," kata Sudarmanto di Mataram, Selasa (29/3/2022).
Ia menuturkan, barang berharga milik pembalap MotoGP tersebut dihimpun oleh para petugas dari para penonton yang beruntung pada saat penyelenggaraan MotoGP Mandalika. Proses penghimpunan dibantu pihak Mandalika Grand Prix Association (MGPA).
Baca Juga: Jefri Nichol Jagokan Azka Corbuzier Bikin KO Vicky Prasetyo

Proses lelang akan dilakukan secara nasional sehingga semua orang bisa melakukan penawaran. Masyarakat yang ingin mendapatkan barang pemberian pembalap tersebut bisa mendaftarkan diri di KPKNL Mataram.