Suara.com - Dokter Terawan Agus Putranto yang merupakan eks Menteri Kesehatan (Menkes) RI diberhentikan secara permanen sebagai anggota IDI (Ikatan Dokter Indonesia). Pemecatan ini pun menjadi perbincangan banyak kalangan. Selain berita pemecatannya, rupanya daftar bisnis dokter Terawan juga menarik pehatian warganet.
Diketahui dua kali Terawan melaporkan kekayaannya ke KPK, yakni tahun 2020 dan 2021. Hal itu dilakukan saat Terawan masih menduduki jabatan sebagai Menkes (Menteri Kesehatan).
Tercatat Terawan mempunyai harta kekayaan mencapau Rp91.534.166.279 per Januari 2021. Aset terbanyak Terawan diperoleh dari kepemilikan kas setara setara kas yang mana nominalnya mencapai Rp73.402.286.279.
Selain itu, Terawan juga memiliki bisnis sebagai juragan tanah dan bangunan. Dari situ, dia mendapatkan keuntungan senilai Rp14.299.880.000. Menurut catatan LHKPN, Terawan diketahui mempunyai 15 bidang tanah serta bangunan di kawasan Bogor dan Jakarta Pusat. Selain itu, aset lain milik Terawan yakni berupa empat unit mobil serta tiga motor yang nilanya Rp3.832.000.000.
Untuk daftar bisnis dr Terawan, sejauh ini belum ada informasi valid mengenai jenisnya. Namun, yang pasti, dia merupakan penggagas vaksin Nusantara. Kendati demikian, Terawan memiliki jumlah harta yang tak main-main seperti tercatat dalam LHKPN berikut.
1. Tanah dan Bangunan 600 m2/400 m2 di Jakarta Pusat Rp200 juta
2. Tanah 3610 m2 di Bogor Rp433.200.000
3. Tanah dan Bangunan 270 m2/250 m2 di Jakarta Pusat Rp4,5 miliar
4. Tanah dan Bangunan 71.6 m2/59.06 m2 di Jakarta Pusat Rp3 miliar
Baca Juga: Terpopuler: Profil Ketua IDI Adib Khumaidi Trending di Twitter, Hingga China Sibuk Lockdown
5. Tanah dan Bangunan 28 m2/28 m2 di Jakarta Pusat Rp l1,2 miliar
BERITA TERKAIT
Lama Tak Terdengar, Dokter Terawan Isi Kuliah Umum di Harvard Pamer Asca Cita Prabowo
02 April 2025 | 07:39 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI