Ini Bahaya Mudik Pakai Travel Gelap

Selasa, 29 Maret 2022 | 08:50 WIB
Ini Bahaya Mudik Pakai Travel Gelap
Ilustrasi pemudik. [Suara.com/Dian Latifah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Perhubungan lewat Direktorat Jenderal Perhubungan Darat meminta masyarakat yang akan mudik dan berlibur selama periode libur Idul Fitri 1443 Hijriah untuk menggunakan angkutan resmi.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi mengatakan, saat ini mulai banyak penawaran mudik Lebaran 2022 oleh penyelenggara melalui online maupun travel gelap.

"Travel gelap itu tidak dapat memberikan kepastian keselamatan bagi penumpang," ujar Budi dalam keterangannya, Selasa (29/3/2022).

Dirjen Budi menjelaskan sebaiknya para penumpang memilih menggunakan bus yang resmi dan sudah terdaftar di Kementerian Perhubungan.

Baca Juga: Syarat Mudik Dilonggarkan, Pemerintah Prediksi Pemudik Bakal Melonjak Hingga 100 Juta Orang

Saat ini melalui data yang dihimpun oleh Ditjen Hubdat, tercatat ada sebanyak 57.693 unit bus AKAP dan Pariwisata di seluruh Indonesia sesuai dengan kewenangan pemerintah pusat.

Ditjen Hubdat menargetkan sebanyak 5.000 unit bus akan dilakukan ramp check bus di Terminal Tipe A dan pool bus pariwisata.

Secara kenyamanan, tutur Budi, sudah pasti berbeda antara bus yang resmi dan yang tidak terdaftar atau travel gelap.

Dari pengalaman tahun lalu banyak penyelenggara yang tidak bertanggung jawab misalnya kondisi bus tidak prima, cukup berbahaya jika dipakai perjalanan jauh. Dan jika terjadi kecelakaan tidak tercover oleh asuransi Jasa Raharja.

"Seringkali bus tidak resmi juga harganya lebih mahal dari yang resmi, kendaraan tidak diuji Kir, serta kompetensi pengemudi tidak terjamin," imbuh Budi.

Baca Juga: Dokter Reisa Paparkan Syarat Salat Tarawih Berjamaah dan Mudik Lebaran 2022, Ingatkan Hal Penting Ini!

Selama masa penyelenggaraan Angkutan Lebaran tahun 2022, Dirjen Budi menginstruksikan jajarannya untuk berkoordinasi dengan Kepolisian untuk melakukan pengawasan terhadap operasi angkutan bus maupun travel gelap. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI