Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan ketergantungan terhadap komoditas sawit sangat tinggi, baik untuk perlindungan pangan maupun keluarga. Untuk itu, Kemnaker akan berupaya mewujudkan hubungan industrial yang kondusif pada sektor perkebunan kelapa sawit.
Kementerian Ketenagakerjaan juga akan berupaya keras mewujudkan hubungan industrial yang hamonis dan berkeadilan guna meningkatkan kesejahteraan pekerja di sektor perkebunan kelapa sawit. Pasalnya sektor kelapa sawit merupakan salah satu sektor industri yang berperan penting terhadap perekonomian Indonesia dan menyerap banyak tenaga kerja.
Menaker Ida menjelaskan diperlukan beberapa hal untuk mewujudkan hubungan industrial yang kondusif pada sektor perkebunan kelapa sawit. Di antaranya, peningkatan pemahaman hak-hak dan kewajiban pekerja dan pengusaha dalam hubungan kerja, peningkatan komunikasi antara pekerja dan pengusaha dan Disnaker dengan pengusaha maupun pekerja/buruh, peningkatan kualitas SDM pada sektor perkebunan, peningkatan peran dan fungsi LKS Bipartit di perusahaan sehingga hak dan kewajiban pekerja dan pengusaha terlindungi dan memiliki kepastian hukum melalui penerapan syarat kerja yang berkualitas.
"Dengan demikian, dapat menjaga kelangsungan berusaha dan meningkatkan kesejahteraan pekerja," ujarnya saat menerima audiensi Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Nining Elitos di Kemnaker, Jakarta, Senin (28/3/2022).
Baca Juga: Berdayakan Usia Produktif, Kemnaker Buka Kesempatan Kerja di Republik Korea
Menaker Ida menambahkan pihaknya juga terus mengupayakan dan berkomitmen mendukungan Indonesia terbebas dari pekerja anak mengingat saat ini, sektor pekebunan kelapa sawit pun diterpa isu keterlibatan pekerja di bawah umur.
"Untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan peran aktif dan kolaborasi dari pemerintah, lembaga, dunia usaha dan serikat pekerja/serikat buruh serta seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama melakukan penghapusan pekerja anak," ujarnya.
Menaker Ida mengatakan sektor perkebunan sawit membutuhkan pengawasan esktra tinggi karena lokasi perkebunan sawit berada di daerah teritorial dengan kondisi geografisnya menyulitkan bagi Tim Pengawas untuk melakukan kontrol. "Lokasi perkebunan yang sangat jauh dari kota sehingga berakibat rendahnya pengawasan dan penegakkan hukum," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Nining Elitos dalam audiensinya, menyampaikan permasalahan ketenagakerjaan yang terjadi pada sektor perkebunan dan manufaktur serta permasalahan ketenagakerjaan terkait pekerja perempuan maupun pekerja anak.
Ia juga menyoroti pembinaan, pencegahan, pengawasan dan penegakan hukum khususnya di sektor perkebunan sawit. Karena masih terjadi perbudakan modern, pelanggaran hak normatif, perlakuan tak manusiawi maupun kekerasan di wilayah perkebunan kelapa sawit. "KASBI mendorong pihak Kemnaker agar terus melakukan pembinaan, pencegahan, pengawasan dan penegakan hukumnya," tegasnya.
Baca Juga: Presidensi G20 Berikan Banyak Manfaat, Menaker: Salah Satunya pada Sektor Tenaga Kerja