Sebelum Mudik, Menkeu Sri Mulyani Ingatkan Masyarakat untuk Vaksin Booster

Senin, 28 Maret 2022 | 18:31 WIB
Sebelum Mudik, Menkeu Sri Mulyani Ingatkan Masyarakat untuk Vaksin Booster
Ilustrasi Vaksin Booster. (pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengingatkan kepada masyarakat yang hendak mudik dalam perayaan Idul Fitri tahun ini untuk ikut program vaksin dosis ketiga atau booster.

Menurutnya, langkah ini penting agar imunitas masyarakat lebih kuat sehingga tidak membuat kasus penularan Covid-19 kembali tinggi.

"Kita harap masyarakat yang melakukan traveling dalam rangka hari raya mereka sudah dapat booster sehingga dapat ketahanan imunitas yang lebih tinggi," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita edisi Februari 2022, Senin (28/3/2022).

Sri Mulyani mengatakan, saat ini kasus penularan Virus Corona di tanah air terbilang masih terjaga dengan baik. Lantaran itu, dia berharap perayaan keagamaan seperti lebaran nanti tidak akan membuat kasus Covid-19 kembali tinggi.

"Indonesia saat ini masih termasuk sebagai negara yang mampu mengelola Pandemi Covid-19 dengan penurunan kasus di dalam negeri, baik di sisi kasus harian maupun kematian dengan kenaikan vaksinasi yang cukup meningkat," ucap Sri Mulyani.

Dikatakannya, saat ini akselerasi program vaksin terus dikebut oleh pemerintah. Hingga kini, total vaksin booster sudah diberikan kepada 19,96 juta atau 7,39 persen populasi.

Sementara itu, akselerasi vaksin dosis pertama mencapai 195,89 juta atau 72,50 persen total populasi, lalu vaksin dosis kedua diberikan kepada 157,84 juta atau 58,42 persen dari jumlah penduduk.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, perkembangan situasi pandemi Covid-19 di Indonesia terus membaik.

Pemerintah pun memutuskan mengambil beberapa langkah pelonggaran terkait kebijakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan panduan protokol kesehatan Ramadhan serta Idul Fitri 2022.

Baca Juga: Bagaimana Syarat Mudik Lebaran 2022 Naik Kereta? Aturan Penumpang Sudah Vaksin Booster dan yang Belum

Untuk kebijakan PPLN, kini sudah tidak perlu melakukan karantina kembali. Hanya saja PPLN wajib melakukan tes usap PCR.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI