Suara.com - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN mengklaim telah merampingkan utang perseroan. Selama masa pandemi covid-19, PLN telah memangkas utang hingga Rp 51 triliun.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, perampingan utang tersebut terdiri dari Rp 30,8 triliun pada tahun 2020 dan sebesar Rp 21,7 triliun pada tahun 2021.
"Kami kendali cash liquidity, dan kami bisa visibility 6-12 bulan, kami penagihan lebih disiplin lagi, cash kami jaga lebih baik. Dan dengan bangga bisa umumkan PLN mampu upaya pelunasan utang dipercepat," ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR, Senin (28/3/2022).
Darmawan melanjutkan, berbagai upaya telah dilakukan oleh perseroan untuk memangkas utang. Salah satunya, dengan menaikkan permintaan atau demand hingga pengelolaan pendapatan.
Baca Juga: Kurangi Emisi di Indonesia, Kementerian ESDM Dorong Percepatan Penggunaan Kendaraan Listrik
"Jadi upaya baik itu menaikkan demand, bagaimana kita mengelola revenue dengan baik, mengurangi dari cost kami, kemudian pengelolaan cash flow yang lebih baik," ucap dia.
Selain itu, tambah Darmawan, PLN juga memprediksikan penjualan listrik tahun 2022 bisa lebih tinggi dari tahun 2021. Pada tahun 2021, PLN mencatat penjualan sebesar 257 terawatt hour (TWh).
"Di 2020 penjualan 243 TWh, sebenarnya hanya 239 TWh, dengan berbagai upaya kami tingkatkan, di 2021 upaya kami tadinya 249 TWh kami tingkatkan jadi 257 TWh. Selain itu ada upaya holistik captive market, akuisisi, pebambahan diskon tambah daya dan lain-lain," pungkas dia.