1. Buka laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
2. Login dengan akun dan kata sandi, apabila belum terdaftar lakukan pembuatan akun dengan klik Buat Akun Baru.
3. Jangan lupa centang tanda captcha yang menunjukkan bahwa pengguna bukan robot.
4. Setelah masuk ke dashboard akun, pilih menu Layanan. Di sana akan tertera status kepesertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Dua cara cek status BPJS Ketenagakerjaan tersebut cukup dilakukan dengan modal internet. Sebenarnya masih ada satu cara lagi yakni dengan mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan dan menanyakan status kepesertaan kepada petugas. Namun, cara ini dinilai tidak praktis apalagi kantor BPJS Ketenagakerjaan hanya terpusat di kota besar dan ibu kota kabupaten, sedangkan pekerja berada di berbagai wilayah.