Suara.com - Adanya seorang nasabah PT Bank Central Asia (BCA) bernama Hebbie Agus Kurnia yang mengaku kehilangan uang senilai Rp135 juta kini ditanggapi oleh BCA.
Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F. Haryn memastikan, pihak BCA akan melakukan penelusuran secara mendalam terkait hal ini.
"Sehubungan dengan adanya keluhan salah satu nasabah di media sosial terkait dugaan kehilangan sejumlah dana via penarikan ATM, dapat kami sampaikan bahwa saat ini BCA berupaya semaksimal mungkin melakukan penulusuran mendalam terkait permasalahan tersebut," ujar Hera F. Haryn melalui keterangan resmi yang diterima Redaksi Suara pada Senin (28/3/2022).
Tidak hanya itu, Bank BCA juga menyebut, pihaknya akan memberikan tanggapan secepatnya jika proses ini sudah diselesaikan.
Baca Juga: Nyesek! Sempat Hilang, Kucing Ini Ditemukan dalam Keadaan Mengenaskan
"Jika proses ini selesai, kami akan segera memberikan tanggapan secepatnya," ujarnya.
"Dapat kami sampaikan, BCA sebagai lembaga perbankan nasional senantiasa menjalankan operasional
perbankan sesuai dengan ketentuan regulator dan otoritas perbankan," sambung dia.
Dikabarkan sebelumnya, seorang netizen yang menyebut dirinya nasabah BCA mengaku kehilangan uang di rekening bank senilai Rp135 juta.
Hal ini ia sampaikan melalui akun media sosial Twitter dan Instagram @hebosto pada Minggu (27/3/2022) kemarin.
Dalam cuplikan layar yang ia bagikan, nampak pelaku melakukan transaksi sebesar Rp 10 juta, yaitu Rp 2,5 juta sebanyak empat kali, yang dilakukan oleh orang tak dikenal.
Baca Juga: 4 Aksi Lucu Pak Ribut vs April Kocak
Tidak hanya itu, Hebbie juga membagikan transaksi sebanyak Rp 25 juta dan Rp 100 juta yang dilakukan bukan dirinya.
"Selanjutnya, ada transaksi tanpa sepengetahuan gue senilai Rp 100 juta + Rp 25 juta ke sesama BCA dan ke Maybank. Tertera juga nama penerimanya," kata Hebbie.
Berdasarkan mutasi rekening yang iatelusuri, transaksi tersebut merujuk pada nama nama Maulana Yubank Centra dan transaksi Rp 100 juta, penerimanya Rp Lukman Alek Sandi.