Suara.com - PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan, stok bahan baku pupuk di Indonesia masih aman. Hal ini merujuk pernyataan SVP Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana yang menyebut stok aman setidaknya hingga pertengahan tahun 2022.
"Kami sudah mengantisipasi kebutuhan bahan baku ini dengan melakukan pengadaan jangka panjang sehingga cukup untuk memproduksi kebutuhan produksi NPK," kata Wijaya.
Ia menyampaikan hal ini di tengah ketidakpastian stok pupuk akibat konflik antara Rusia dan Ukraina yang terus memanas. Rusia hingga kini merupakan salah satu pengekspor gas terbesar, yang menjadi bahan baku pupuk.
Namun demikian, Wijaya memastikan, Indonesia telah mengantisipasi dampak ketidakpastian global dengan memanfaatkan sumber bahan baku dari berbagai negara sebagai alternatif, seperti Maroko hingga Kanada.
Baca Juga: Spotify Hentikan Layanannya di Rusia Mulai April
"Pupuk Indonesia sudah mengantisipasi dengan menyiapkan stok pupuk jangka panjang," kata Wijaya.
Mengutip dari Warta Ekonomi, hingga 25 Maret 2022, stok pupuk subsidi dan nonsubsidi dari lini I sampai IV berjumlah 1,71 juta ton. Untuk stok pupuk bersubsidi berjumlah 824.410 ton dengan rincian Urea 377.467 ton, NPK 204.416 ton, SP-36 46.905 ton, ZA 130.422 ton, dan Organik 65.200 ton.
Sedangkan pupuk nonsubsidi stoknya berjumlah 886.256 ton dengan rincian Urea 765.165 ton, NPK 68.312 ton, SP-36 29.378 ton, ZA 23.229 ton, dan Organik 172 ton.
Dalam kesempatan yang sama, Wijaya mengatakan, Pupuk Indonesia berharap, pemerintah merilis kebijakan khusus untuk pupuk non subsidi. Harga khusus ini berlaku di bawah harga pasar internasional yang saat ini berlaku.
Selanjutnya Pupuk Indonesia juga sudah memiliki beberapa upaya dalam menjaga harga pupuk non subsidi, salah satu upaya yang akan dilakukan demi menjaga ketersediaan pupuk non subsidi melalui rencana penyiapan 1.000 kios komersil.
Baca Juga: Klaim Rusia: 14.000 Tentara Ukraina Tewas, Sistem Pertahanan Hancur!
"Ini kami wujudkan dengan memberikan harga pupuk non subsidi domestik lebih murah dari harga di pasar internasional. Sementara harga pupuk subsidi tetap mengikuti ketentuan HET yang diatur pemerintah," ungkap Wijaya.