Suara.com - Kegiatan Safety Riding kembali digelar oleh PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan PT Jasa Raharja secara offline, di Honda Astra Motor Safety Riding Center, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (26/3/2022). Kegiatan tersebut merupakan bentuk implementasi PNM dan Jasa Raharja yang merujuk pada Undang-Undang No. 33 - 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan dan tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Antusiasme peserta pada kegiatan ini cukup tinggi. Puluhan Account Officer PNM hadir dan mengikuti Safety Riding dan Safety Driving. Tinjauan dan praktik langsung diberikan oleh jajaran Dirlantas Polda DIY dan Astra Motor Kota Yogyakarta.
Acara ini dihadiri oleh Dewi Aryani Suzana selaku Direktur Operasional Jasa Raharja, Sri Wahyuni Suranto selaku Kasie Dikmas Subditkamsel Ditlantas Polda DIY AKBP, Lienda Diana selaku Pimpinan Cabang PT PNM DIY, Triadi selaku Wakil Kepala Cabang PT Jasa Raharja DIY dan Sri Hardono selaku Wakil Kepala Divisi Pengelolaan Bisnis PNM Mekaar.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi para Account Officer PT Permodalan Nasional Madani. Seperti yang kita ketahui bersama, para Account Officer, setiap harinya berkendara dalam menjalankan pekerjaanya mendampingi para nasabah. Semoga kolaborasi ini terus menjadi salah satu upaya PT Permodalan Nasional Madani dan PT Jasa Raharja dalam mengurangi tingkat kecelakaan, khususnya sepeda motor," ujar Sri Hardono.
Baca Juga: Punya Komitmen Lebih Tinggi, PNM Terus Dorong Perempuan Berdaya Secara Ekonomi
Sebagai informasi, hingga 25 Maret 2022 PT Permodalan Nasional Madani telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp118 triliun kepada nasabah PNM Mekaar yang berjumlah 11,5 juta nasabah. Saat ini, PNM memiliki 3.673 kantor layanan di seluruh Indonesia yang melayani UMK di 34 provinsi, 422 kabupaten/kota, dan 5.640 kecamatan.