Suara.com - Tahun ini, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) menggulirkan Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pertanian bekerja sama dengan perbankan, dengan alokasi anggaran senilai Rp90 triliun. Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjelaskan, KUR Pertanian adalah program penguatan kapasitas permodalan petani dalam mengembangkan budi daya pertanian mereka.
"Dengan KUR Pertanian, petani memiliki modal untuk mengembangkan budi daya pertanian mereka. KUR Pertanian juga untuk mendukung program ketahanan pangan nasional untuk mewujudkan sektor pertanian yang maju, mandiri dan modern," katanya.
Pada kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil menambahkan, ada beberapa strategi penyaluran KUR Pertanian klaster kedelai yang telah disiapkan, dimulai dari Direktorat AKABI, yang segera menentukan lokasi pengembangan prioritas kedelai.
Kedua, daftar calon debitur dikumpulkan atau direkap oleh dinas pertanian setempat dan diserahkan ke perbankan, dengan tembusan ke Direktorat Pembiayaan Pertanian lengkap dengan NIK, alamat, nomor handphone dan kelengkapan berkas lainnya.
Baca Juga: Dinilai Bisa Membuat Pertanian Indonesia Lebih Sehat, Penggunaan Pupuk Organik akan Diperluas
"Ketiga, calon debitur KUR/CPCL merupakan anggota kelompok tani, gapoktan atau koperasi yang telah lolos BI Checking," papar Ali.
Keempat, segera dilakukan PKS antara offtaker dengan petani, offtaker dengan perbankan dan petani dengan perbankan.
"Perbankan segera menindaklanjuti pengajuan calon debitur yang diajukan oleh dinas pertanian setempat," ujar Ali.
Terakhir, dinas pertanian merekap dan memonitor perkembangan ajuan KUR dan melaporkannya ke Direktorat AKABI dan Direktorat Pembiayaan Pertanian.
Ali tak menampik, ada beberapa tantangan dan kendala yang dihadapi dalam penyaluran KUR Pertanian 2021. Pertama, kata dia, bank masih mensyararkan agunan meski di bawah Rp100 juta. Kedua, usulan debitur dari Kementan (dinas lingkup pertanian) lambat direspon oleh bank.
Baca Juga: SYL Raih Gelar Profesor Kehormatan di Bidang Hukum Tata Negara dan Kepemerintahan dari Unhas
"Ketiga, sebagian besar petani calon debitur KUR tidak lolos BI Checking. Keempat, proses pencairan KUR lama, sedangkan sektor pertanian terikat atau bergantung pada musim," papar Ali.
Kelima, perlu diterbitkan Skim KUR khusus sektor pertanian berkaitan dengan plafon KUR di atas Rp500 juta. Selain itu, persyaratan DP 30 persen masih dirasakan berat oleh petani.
"Bunga kredit 6 persen juga masih dirasakan berat oleh petani dan pengajuan KUR dengan skema offtaker masih sulit direspon oleh Perbankan," ulas Ali.